CLICK FOR CLAIM PROMO !

Kamis, 02 Juni 2022

Contoh BAB I SKRIPSI TENTANG LPD DESA KEDIRI TAHUN 2022

Subscribe

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Peranan masyarakat Indonesia dalam membantu, meningatkan dan mensukseskan perekonomian di Indonesia sangatlah penting. Hal ini di karenakan  masyarakat itu sendiri merupakan salah satu aset terbesar dari negara. Hal itu yang menjadi alasan pemerintah untuk menerapkan sistem Otonomi Daerah khususnya salah satu penopang di dalam pembangunan pedesaan. Pembangunan pedesaan merupakan  pembangunan Nasional yang mempunyai arti yang sangat penting dan makna yang mendalam. (Sudirman, 2006).

Salahsatu kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah provinsi Bali dalam rangka memajukan dan mendorong masyarakat desa dalam meningkatkan produktifitas sehingga mempercepat pertumbuhan perekonomian pedesaan, adalah pembangunan lembaga keuangan yang dikenal dengan nama “Lembaga Perkreditan rakyat Desa (LPD)” hal ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 972 Tahun 1984 tanggal 1 November 1984 dan telah dikukuhkan dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1988 (Perda No. 2 Th 1988) tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD)

Text Box: 1Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang tersebar di wilayah Bali merupakan bisnis jasa keuangan yang dikelola oleh Desa Pekraman atau Desa Adat. Badan usaha LPD sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh Desa Adat, merupakan lembaga bisnis yang dikelola dengan tujuan untuk memperoleh laba. Lembaga Perkreditan Desa wajib melaksanakan fungsi perusahaan dalam upaya mengoptimalkan potensi modal sendiri dalam rangka mencapai tujuan mendapatkan laba, sehingga laba tersebut dapat ditanamkan kembali untuk memperkuat struktur permodalan. Pengelolaan modal yang efektif dan efisien akan menjadi penentu keberhasilan dalam memperkuat cadangan modal baik tujuan memperkuat likuiditas maupun sebagai cadangan yang diperlukan untuk menghadapi risiko kerugian sebagai akibat dari kredit macet tak tertagih serta risiko bisnis lainnya. Lembaga Perkreditan Desa adalah lembaga keuangan yang melaksanakan kegiatan usahanya seperti lembaga perbankan, serta pada intinya bersaing dengan pasar keuangan, sehingga dalam gerak pertumbuhannya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi pendukung dalam rangka mencapai pertumbuhan usaha, seperti perkembangan struktur permodalan, pertumbuhan aset, serta pengendalian risiko pinjaman. Struktur modal Lembaga Perkreditan Desa penting untuk dikaji dalam rangka menganalisis sumber pendanaan untuk kelangsungan usaha.

Upaya peningkatan dan mengembangkan usaha LPD pun dapat dicapai melaui peran LPD di masyarakat. Operasional suatu perusahaan atau dalam hal ini LPD sudah tentu sangat bergantung terhadap aktiva atau modal yang dimiliki untuk tetap dapat bekerja, sehingga menghasilkan prestasi yang disebut dengan laba. Laba adalah acuan yang dapat digunakan perusahan untuk menilai ataupun mengukur kinerja manajemen perusahaan yang sesuai dengan tujuan perusahaan Laba yang jumlahnya besar tidak dapat dikatakan bahwa perusahaan telah bekerja secara efisien, sehingga untuk menilai hal tersebut digunakan rentabiltas yang diukur dari rasio-rasionya (Jati dan Wiryanti, 2010). Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/17/PBI/2007 mengungkapkan bahwa terdapat dua indikator yang dapat digunakan sebagai ukuran rentabilitas, yakni perbandingan laba yang dihasilkan dari jumlah aktiva yang dimiliki serta kemampuan operasional dalam mengatur efisiensi. Pengukuran tingkat rentabilitas LPD dapat melalui rasio Return On Asset (ROA) dan rasio Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO), hal ini tertuang di dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 tentang Lembaga Perkreditan Desa.

LPD di Bali sudah semakin berkembang dari segi jumlah maupun keuntungan yang dicapai per-tahunnya. Hal tersebut dapat diukur dari rentabilitas di setiap LPD. Salah satu fenomena terjadi pada LPD di Kabupaten Tabanan, dimana puluhan LPD macet tidak beroperasi, akan tetapi terdapat LPD yang berkembang pesat dari sisi aset, modal, dan laba. LPD tersebut adalah LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada awalnya berdiri dengan modal awal 2,5 juta rupiah hingga saat ini modal yang dimiliki dapat mencapai milyaran rupiah. Terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi fenomena tersebut, di antaranya adalah seperti tingkat penyaluran dan kelancaran kredit, sumber pembiayaan operasional, serta jumlah nasabah yang menerima kredit dan nasabah yang memiliki tabungan atau deposito.

LPD sebagai lembaga keuangan desa mempunyai karakteristik khusus yang berbeda dengan lembaga keuangan lainnya, sehingga dalam kegiatan yang dilakukan LPD perlu dilakukan pelatihan dan pengawasan, yaitu oleh Pembina Lembaga Perkreditan Desa Kabupaten atau Kota (PLPDK). LPD hanya diperbolehkan memberikan kredit kepada para anggota Desa Pekraman sendiri, namun boleh menerima kredit dari lembaga keuangan manapun.

Perkreditan Desa (LPD). Menurut Nurjaya (dalam Landasan Teoritik Pengaturan LPD, 2011:3) Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Bali mencetuskan gagasan pembentukan LPD pada setiap desa adat.Dasar pijakan konstitusional pembentukan LPD adalah Bab VI Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NKRI) 1945, khususnya pasal 18 (tentang Pemerintahan Daerah) dan Pasal 18B ayat (2) (tentang pengakuan dan penghormatan terhadap keberadaan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat). Ketentuan konsitusi ini oleh Pemerintah Provinsi Bali ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2002 tentang LPD. Menurut Eka (2011), Keberadaan LPD diakui memberi manfaat ekonomi yang sangat besar oleh desa pakraman dalam kaitan dengan fungsi perekonomian dan pengembangan kebudayaan. Berdasarkan

Penghimpunan dana LPD berasal dari masyarakat yang berupa tabungan dan deposito. Dimana tabungan dan deposito merupakan suatu hal yang penting bagi LPD agar dapat menyalurkan kembali dana ke masyarakat dalam bentuk kredit. Tabungan adalah simpanan berupa uang yang disimpanan oleh seseorang dalam bentuk pembukuan serta berdasarkan dengan persyaratan dari LPD. Sedangkan merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu yang ditentukan bersama LPD. Keuntungan utama LPD diperoleh dari selisih antara bunga yang dikenakan pada sumber-sumber dana dengan bunga yang diterima dari alokasi dana tersebut (spread based). Keuntungan akan optimal jika LPD mampu menjalankan usahanya secara efektif, efisien dan ekonomis. Keuntungan yang dihasilkan sangat berguna bagi LPD untuk memberikan balas jasa terhadap masyarakat yang telah bersedia menyetorkan modal yang digunakan untuk mengembangkan usaha dan untuk menyalurkan dana sosial kepada lingkungannya.

Kabupaten Tabanan merupakan salah satu kota terbesar di Provinsi Bali. Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 Kecamatan, yakni Kecamatan Baturiti, Kediri, Kerambitan, Marga, Penebel, Pupuan, Selemadeg, Selemadeg Timur, Selemadeg Barat, dan Tabanan, Kecamatan Kediri yang merupakan salah satu dari 10 kecamatan terbesar di Tabanan, Desa Adat Kediri mempunyai potensi yang besar lembaga keuangan yang sehat, khususnya Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Berdasarkan data yang di peroleh penulis di LPD Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, di temukan data sebagai berikut :

 

Tabel 1.1 : Data Pendapatan LPD Desa Kediri Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan tahun 2011/2020

 

NO

TAHUN

TABUNGAN(X1)

KREDIT (X2)

NASABAH (X3)

LABA (Y)

1

2011

4489698795

14690726050

2668

749971435

2

2012

6910892986

17800880150

2774

862560387

3

2013

6722773084

21871705050

3112

896554548

4

2014

7837488394

25601362850

3109

969788146

5

2015

10246679692

30559710500

3124

1266299566

6

2016

11176258545

35408236500

3444

1300038708

7

2017

10672906162

40761237150

3082

980770041

8

2018

11897330197

44367248800

3257

1003863489

9

2019

14451853673

51374328800

3371

1113009937

10

2020

11589839218

51343621250

3186

304970767

Berdasarkan data Tabel 1.1, laba yang di peroleh LPD Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan selalu meningkat setiap tahunnya, walaupun terjadi penurunan di tahun 2017 dan khususnya tahun 2020, di tahun 2020 tepatnya saat pandemi Covid-19, pada pertama kali munculnya pandemi Covid-19 pada tahun 2019, perolehan laba LPD Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan masih terjadi peningkatan, dan hingga pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, pendapatan LPD Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan terjadi penurunan derastis dari pendapatan laba dan juga jumlah nasabah hingga berpengaruh dengan jumlah tabungan yang ada di LPD Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

  Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ) Desa Adat Kediri berdiri berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali Nomor 55 tahun 1989, tanggal 20 Pebruari 1989 tentang pendirian Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ) di seluruh Kabupaten di Propinsi Bali, serta Surat Keputusan (SK) Bupati Kepala Daerah Tingkat II Tabanan Nomor 19 tahun 1989 tertanggal 12 April 1989 tentang Penunjukan Desa Adat di dalam wilayah Daerah Tingkat II Tabanan untuk mendirikan Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ). Maka pada tanggal 26 Juli 1989 bertempat di Balai Serbaguna Kelurahan Kediri pada saat itu , diresmikanlah berdirinya Lembaga Perkreditan Desa ( LPD ) Desa Adat Kediri oleh Bapak Bupati Tabanan Soegianto.

Menurut Nila dan Suartana (2007) Pengaruh Pertumbuhan Aktiva Produktif dan Dana Pihak Ketiga pada Kinerja Operasional Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Badung. Berdasarkan hasil analisis regresi berganda diketahui bahwa pertumbuhan kredit yang diberikan mencerminkan seberapa besar LPD menyalurkan dana yang berhasi dihimpun dalam bentuk kredit kepada masyarakat. Semakin tinggi pertumbuhan, maka semakin besar kredit yang disalurkan kepada masyarakat. Analisis Pengaruh Biaya Dana, Giro, Tabungan, dan Deposito terhadap Rentabilitas Bank Persero BUMN Indonesia (2006 – 2010). Adapun hasil penelitiannya adalah terdapat pengaruh yang signifikan antara biaya dana giro dan biaya dana tabungan secara parsial terhada pentabilitas, dan untuk biaya dana deposito tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara biaya dana deposito secara parsial terhadap rentabilitas.

Dari latar belakang diatas, penulis tertarik meneliti tentang bagaimana Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memperoleh laba berdasarklan 3 variable yakni Tabungan, Kredit dan Jumlah Nasabah, maka dengan ini penulis tertarik untuk meneliti tentang Pengaruh Tabungan, Kredit dan Jumlah Nasabah terhadap Laba LPD di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan

 

1.2.Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang di peroleh untuk di teliti oleh penulis, sebagai berikut.

1.      Apakah Tabungan secara parsial berpengaruh terhadap laba LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan?

2.      Apakah Kredit berpengaruh secara parsial terhadap laba LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan?

 

3.      Apakah Jumlah Nasabah berpengaruh secara parsial terhadap laba LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan?

4.      Apakah hubungan Tabungan, Kredit, Jumlah Nasabah berpengaruh simultan terhadap Laba?

 

1.3. Tujuan Penelitian

Adapun jumlah penelitian yang ingin didapatkan dari penelitian ini, sebagai berikut.

1.      Mengetahui Pengaruh Tabungan teradap laba LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

2.      Mengetahui pengaruh Kredit terhadap laba LPD desa Adat Kediri.

3.      Mengetahui pengaruh Jumlah Nasabah terhadap laba LPD desa Adat Kediri.

4.      Mengetahui hubungan Tabungan (X1), Kredit (X2), Jumlah Nasabah (X3) berpengaruh simultan terhadap Laba (Y).

 

1.4. Manfaat Penelitian

1.4.1. Manfaat Teoritis

Adapun manfaat teoritis penelitian yang penulis dapatkan dari penyusunan Skripsi ini, sebagai berikut.

1.      Memberikan sumbangan pemikiran bagi Universitas agar dapat menjadi pemikiran baru dalam pembahasan laba pendapatan LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

2.      Memberikan sumbangan ilmiah dalam ilmu Pendidikan, yakni dalam hal penelitian yang Penulis kerjakan agar dapat di kembangkan lebih lanjut di penelitian selanjutnya.

3.      Sebagai pijakan dan referensi pada penelitian-penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan Pengaruh Tabungan, Kredit dan Jumlah Nasabah terhadap Laba Pendapatan LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

1.4.2.      Manfaat Praktis

Adapun manfaat praktis penelitian yang penulis dapatkan dari penyusunan Skripsi ini, sebagai berikut.

1.      Penulis dapat menambah wawasan dan pengalaman secara langsung mengenai pengaruh Tabungan, Kredit dan Jumlah Nasabah terhadap Laba LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

2.      Bagi Universitas yaitu dapat menambah pengetahuan dan sumbangan pemikiran tentang pengaruh Tabungan, Kredit dan Jumlah Nasabah terhadap Laba LPD Desa Adat Kediri, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

3.      Bagi Mahasiswa sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun Skripsi selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA

SIMAK JUGA ARTIKEL DAN MAKALAH LAINNYA

Soal UAS PKN TAHUN 2017