CLICK FOR CLAIM PROMO !

Sabtu, 01 Oktober 2016

MAKALAH TENTANG PKKMB WARMADEWA

Subscribe
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Dalam rangka menyiapkan mental dan memberikan gambaran tentang sistem pembelajaran dan kehidupan di kampus, maka diperlukan adanya program orientasi bagi mahasiswa baru untuk mempercepat adaptasi dengan lingkungan yang baru. Pada masa orientasi ini diharapkan menjadi titiktolak inisiasi pembinaan idealisme, menanamkan dan membina sikap cinta tanah air, kepedulian terhadap lingkungan dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter jujur, cerdas, peduli, bertanggung jawab dan tangguh.
Namun seringkali, masing-masing Perguruan Tinggi mengembangkan model pengenalan kampus sesuai dengan interprestasi masing-masing, sehingga terjadi penyimpangan antara lain aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik dan atau psikis yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan kecemasan, kekhawatiran atau bahkan ketakutan bagi mahasiswa baru dan bahkan orang tua.
Dengan berbagai peraturan dan edaran yang mestinya menjadi pedoman seperti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1016/E/T/2011 tentang Masa Orientasi Mahasiswa Baru dan terakhir Surat Edaran Nomor: 1259/E.E3/DT/2013 tentang Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan semestinya untuk tahun ajaran 2016/2017 tidak terjadi lagi kekerasan dalam proses orientasi mahasiswa baru.
Secara prinsip UU no. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah menegaskan, Pasal 14 ayat (1) Mahasiswa mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan dirinya melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari proses Pendidikan. Ayat (2) Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikulersebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan melalui organisasi kemahasiswaan. Dan Ayat (3) Ketentuan lain mengenai kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam statuta Unwar 2016 Bab IX Pasal 66, 67, dan 68.
Program pengenalan harus direncanakan secara matang agar dapat dijadikan sebagai momen yang tepat untuk menanamkan pendidikan berkarakter kepada peserta didik baru, sehingga mahasiswa baru diharapkan mendapat informasi yang tepat mengenai sistem pendidikan di perguruan tinggi baik bidang akademik maupun non-akademik. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai dukungan sivitas akademika perguruan tinggi untuk mendukung terciptanya budaya akademik yang kondusif bagi penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Penyusunan panduan yang lebih rinci dinilai perlu untuk mengingatkan kembali tentang penyelenggaraan proses belajar mengajar berbasis kompetensi. Panduan ini disusun dengan tujuan mempercepat proses pembimbingan mahasiswa baru agar dalam beradaptasi dengan kehidupan akademik dan non-akademik di perguran tinggi dengan semangat percepatan adaptasi tanpa kekerasan.

1.2.       Landasan
Landasan yang dipergunakan dalam rangka menghasilkan format kegiatan yang sesuai dengan Visi Misi UniversitasWarmadewa (Unwar) adalah sebagai berikut:
a.         Kepmendiknas no. 155/U/1998 tentang Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi Pasal 5 butir 2 dan pasal 6.
b.        SK Dirjen Dikti no. 38/DIKTI/Kep/2000 tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi.
c.         SK Dirjen Dikti no. 3120/D/T/2001 tentang Penegasan Pemberlakuan Pelarangan Ospek.
d.        Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1016/E/T/2011, tertanggal 15 Juli 2011 tentang Masa Orientasi Mahasiswa Baru;
e.         Surat Edaran Kemendiknas Nomor: 1259/E.E3/DT/2013, tertanggal 13 Desember 2013 tentang Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan;
f.         Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 25/DIKTI// Kep/2014, tanggal 30 Juni 2014 tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB);
g.        Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 01/ DJ-Belmawa/SE/VII/2015, tanggal 22 Juli 2015, Perihal PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru) 2015-2016.
h.        Keputusan Dirjen Belmawa Kementerian Ristekdikti Rl Nomor 096/B1/Sk/2016 Tanggal 29 Juli 2016, Tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.

1.3.       Asas Pelaksanaan PKKMB
Asas pelaksanaan PKKMB adalah asas keterbukaan, demokratis, dan humanis. Asas keterbukaan mengandung arti bahwa semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi/substansi kegiatan, berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan; Asas Demokratis, berarti semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetraan semua pihak, dengan menghormati hakdan kewajiban masing-masing pihakyang terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut; dan Asas Humanis, berarti kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan dan anti kekerasan.


1.4.       Tujuan PKKMB
1.4.1   Tujuan Umum
Memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru agardapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus, khususnya kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan
1.4.2   Tujuan Khusus
a)        Mengenalkan arti pentingnya kesadaran berbangsa, bernegara, cinta tanah air, lingkungan dan bermasyarakat.
b)        Mengenalkan tata kelola perguruan tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan (kurikuler, ko dan ekstrakurikuler).
c)        Memberikan pendidikan karakter khususnya nilai integritas, moral, etika, kejujuran, kepedulian, tanggung jawab dan kedisiplinan dalam kehidupan di kampus dan masyarakat.
d)       Mendorong mahasiswa untuk proaktif beradaptasi, membentuk jejaring, menjalin keakraban dan persahabatan antarmahasiswa, mengenal lebih dekat dengan lingkungan kampus.
e)        Memotivasi dan mendorong mahasiswa baru untuk memiliki rasa percaya diri yang tinggi.

1.4.3   Hasil yang diharapkan
a)        Meningkatnya kesadaran bernegara, berbangsa dan cinta tanah air dalam diri mahasiswa baru.
b)        Mahasiswa baru memahami arti pentingnya pendidikan yang akan ditempuhnya dan pendidikan karakter bagi pembangunan bangsa serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
c)        Mahasiswa baru memahami dan mengenali lingkungan barunya, terutama organisasi dan struktur perguruan tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan.
d)       Terciptanya persahabatan antarmahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Faktor Minus yang harus Dihapuskan saat PKKBM
Dalam kegiatan PKKBM ada beberapa hal-hal yang harus dihilangkang dan tidak perlu lagi dilaksanakan dalam kegiatan ini antara lain:
1.        Pelaksanaan PKKBM selama ini yang bermaksud menanamkan kedisiplinan dengan hukuman dan bentakan hanyalah sebuah bentuk militerisasi dalam kampus. Ini adalah bentuk KEMUNAFIKAN mahasiswa yang anti militerisme dalam kampus tetapi malah melestarikan militerisme dari waktu ke waktu.
2.        Penanaman nilai-nilai baru dalam waktu yang singkat dan dalam tekanan adalah sangat TIDAK EFEKTIF ditinjau dari faktor psikologi. Mahasiswa yang tidak tidur ataupun kelelahan karena mengerjakan setumpuk tugas tidak memiliki kesiapan maksimal untuk menerima informasi baru.
3.        Pembuatan aneka atribut yang aneh-aneh merupakan suatu pemborosan uang dan waktu semata, tak sebanding dengan nilai-nilai yang ditanamkan dalam serangkaian aneka atribut tersebut. Dengan kata lain, pembuatan aneka atribut tersebut tidak mengacu pada aspek kreatif
4.        Thorndike, seorang ahli psikologi pembelajaran menyatakan bahwa hukuman tidak efektif untuk meniadakan suatu perilaku tertentu. Begitu halnya dengan hukuman dan sanksi pada PKKBM tidak akan efektif membuat seorang mahasiswa untuk menghilangkan perilaku-perilaku buruknya. Setiap orang memiliki kerentanan psikologis yang berbeda-beda, sehingga hukuman yang serampangan ataupun perlakuan yang menekan mental pada OSPEK dapat menimbulkan suatu TRAUMA PSIKOLOGIS tersendiri bagi beberapa orang. Trauma ini pada akhirnya akan menimbulkan abnormalitas kejiwaan seseorang.
5.        5. Hindarkan dari arogansi senioritas. PKKBM bukan ajang perpeloncoan untuk menujukkan arogansi para senior. Bukan pula digunakan sebagai ajang para senior untuk balas dendam atau melakukan intimidasi yang keras ke juniornya. Karena jika OSPEK identik dengan hal tersebut maka OSPEK akan selalu diwarnai dengan kekerasan, intimidasi, penghinaan atau aktivitas negatif yang lain. Memang dalam beberapa hal, kondisi ini menjadi hal yang turun-temurun. Untuk itu, perlu bagi ketua untuk dapat memilih panitia OSPEK dengan atitude yang baik. Perlu di-briefing juga agar panitia tidak terjebak untuk menujukkan aroganitasnya saja yang cenderung mendorong ke arah kekerasan.
6.        Hindari memberikan tugas yang tidak rasional dan tidak produktif. PKKBM terkadang identik dengan tugas yang tidak rasional atau tugas yang tidak produktif. Jika jurusan tidak terkait dengan seni, maka sejatinya kadang tidak perlu menyuruh junior menggunakan cara berpakaian yang aneh-aneh dengan kostum yang aneh-aneh. Pakaian aneh-aneh ini kadang justru cenderung merendahkan para junior di mata orang lain. Justru ajarkan mereka cara berpakaian yang sopan dan rapi. Misalnya menggunakan jas, dasi layaknya mereka dipersiapkan diri menjadi profesional sejati.
7.        Hindarkan kegiatan yang tidak berguna dan urakan, arahkan kegiatan PKKBM untuk memperkenalkan dunia baru yang intelek. PKKBM pada awalnya memang dirancang untuk memperkenalkan dunia baru kepada mahasiswa baru atau siswa baru. Mereka perlu diberitahu hal-hal yang baru seperti lingkungan baru dan budaya yang baru di tempat yang baru. Perlu ditanamkan ke mahasiswa baru tentang nilai-nilai positif yang perlu dijaga di kampus tersebut. Perlu dijelaskan juga tentang aturan atau norma yang dijunjung tinggi dalam kampus atau sekolah tersebut. Penanaman konsep yang bagus tersebut perlu dilakukan dalam akvitas sederhana yang rutin seperti misalnya menyapa dosen dengan sopan, membuang sampah di tempat dengan benar, bersikap yang benar ketika berjalan, dst. Arahkan kegiatan OSPEK dengan kegiatan membangun kepribadian diri yang baik. Contoh sederhana membangun kedisiplinan diri serta kemandirian. Mengajak mahasiswa baru ke kampus tidak diantar, mandiri dalam pengaturan finansial pribadi. Hal-hal tersebut perlu dipertegas kembali dalam sebuah bentuk mentoring atau dalam bentuk buku saku yang wajib dibaca. Atau kegiatan membaca buku bagi mereka yang malas membaca jadi mau membaca buku dengan kegiatan diskusi dalam perpustakaan selain juga mengurangi kecanggungan mahasiswa baru untuk mendatangi lingkungan baru seperti perpustakaan.
8.        Hilangkan tindakan yang menekan (represif) yang membuat stres tapi Tujukan untuk kegiatan yang memotivasi (self-motivation) mampu memacu interaksi & bersosialisasi. Salah satu kunci keberhasilan mahasiswa/siswa baru dalam kuliahnya adalah kemampuan memotivasi diri dengan baik. Ada banyak mereka datang dengan pilihan jurusan yang tidak tepat atau motivasi yang kurang kuat. Perlu dibuat sesi untuk kegiatan yang mengarahkan kepada training motivasi dan pengembangan sikap positif. Selain itu mengingat budaya saat ini, remaja cenderung jarang bersosialisasi atau gemarnya dalam grupnya sendiri.  OSPEK diharapkan mendorong pesertanya untuk mampu lebih bersosialisasi dan berinteraksi satu sama lain. Salah satu kunci sukses di masa yang akan datang adalah kemampuan sosialisasi yang baik dan mampu membina hubungan baik dengan orang lain sehingga tidak perlu ada tindakan represif oleh disma atau QC yang berakibat melemahkan motivasi karena stress atau bahkan mengurangi interaksi dari maba dalam bersosialisasi dengan lingkungan barunya karena gerak-gerik yang terlalu diawasi.





2.2         Materi PKKMB
Materi yang diberikan harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)        Pemahaman konsep dan permasalahan kebangsaan.
b)        Menghargai harkat dan martabat manusia, serta hak asasi manusia.
c)        Memanfaatkan peluang dan potensi lokal seperti budaya, sumberdaya, sarana-prasarana, dan objek/sasaran kegiatan.
d)       Menyentuh permasalahan atau potensi permasalahan lokal dan global dan mengembangkan wawasan untuk mereduksi dan mengatasi permasalahan tersebut.
e)        Dapat dilaksanakan oleh sumber daya yang ada di Unwar.
Merujuk pada prinsip-prinsip di atas, maka secara garis besar, materi yang perlu disajikan dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus adalah:
a)        Pengenalan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
b)        Pendidikan tinggi di Indonesia
c)        Kegiatan akademik di perguruan tinggi
d)       Pengenalan nilai budaya, tata krama, dan etika keillmuan.
e)        Organisasi dan kegiatan kemahasiswaan.
f)         Layanan mahasiswa.
g)        Persiapan penyesuaian diri di perguruan tinggi.
h)        Bahaya penyalahgunaan Narkoba.
i)          Inovatordan inkubator bisnis.
j)          Beasiswa Program Kreativitas Mahasiswa, Bina Desa dll.







A.           Pengenalan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1.        Tujuan
Tujuan materi ini adalah agar mahasiswa mempunyai sikap dan perilaku yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasasi kecintaan, keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan Negara Indonesia.
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain:
a.         Pancasila dan UUD 1945;
b.        Bhineka Tunggal Eka;
c.         Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara, sejarah perjuangan bangsa dan Bahasa Indonesia).
3.        Metode Penyampaian Ceramah, diskusi dan simulasi.
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada tingkat universitas.

B.            Pendidikan Tinggi di Indonesia
1.        Tujuan
Tujuan materi ini adalah agar mahasiswa mengetahui fungsi dan peran pendidikan tinggi serta memahami perguruan tinggi yang menerima dan posisinya dalam pendidikan tinggi di Indonesia.
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain:
a.         bentuk serta jenjang kelembagaan Penyelenggaraan pendidikan tinggi;
b.        peran pendidikan tinggi dan mahasiswa dalam mengatasi problematika bangsa;
c.         peran mahasiswa dalam mengatasi permasalahan lokal dan global
3.        Metode Penyampaian Ceramah, diskusi, simulasi dan visualisasi materi.
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan di tingkat universitas.

C.           Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi
1.        Tujuan
Mahasiswa mengetahui dan memahami:
a.         organisasi dan fungsi perguruan tinggi, fakultas dan jurusan;
b.        prospek dunia kerja;
c.         proses pembelajaran di perguruan tinggi;
d.        Mahasiswa mengetahui fungsi sivitas akademika dan sarana-prasarana.
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain:
a.         pengenalan organisnasi dan fungsi perguruan tinggi (termasuk fakultas dan/atau jurusan);
b.        prospek kerja bidang studi di masa depan;
c.         sistem informasi akademik, kalender akademik, sistem kredit semester (SKS), masa studi, proses kartu rencana studi (KRS), fungsi dosen pembimbing akademik, dan tugas-tugas akademik;
d.        Pengenalan proses pembelajaran.
3.        Metode Penyampaian Ceramah, diskusi dan simulasi.
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada tingkat universitas, fakultas dan prodi.

D.           Pengenalan Nilai Budaya dan Etika
1.        Tujuan
Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa akan:
a.         kebudayaan, nilai, dan etika;
b.        kebudayaan kampus perguruan tingi dan etika keilmuan;
c.         aturan-aturan yang berlaku di perguruan tinggi yang berkaitan dengan hak dan kewajiban mahasiswa;
d.        pengenalan kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain: a) pengetahuan tentang kebudayaan lokal dan global, nilai, dan etika; b) kultur perguruan tinggi dan etika keilmuan; dan c) aturan-aturan di perguruan tinggi termasuk hak dan kewajiban mahasiswa.
3.        Metode  Ceramah, review, analisis, kliping, pameran ilmiah, permainan, studi kasus, pemutaran film, buku-buku
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada tingkat universitas.

E.            Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan
1.        Tujuan
Mahasiswa mengetahui:
a.         jenis organisasi kemahasiswaan di kampus dan perannya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
b.        kegiatan kemahasiswaan di dalam dan di luar kampus.
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain:
a.       jenis lembaga, struktur organisasi lembaga kemahasiswaan di tingkat perguruan tinggi/unit pelaksana administratif dan akademik, aktivitas, proses menjadi anggota, kepengurusan dan program kerja;
b.      Jenis kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan ketakwaan, mengasah penalaran, bakat/minat dan sosial, misalnya kegiatan seminar, seni, olahraga, dan pengabdian kepada masyarakat.
3.        Metode Penyampaian Ceramah, diskusi, pameran, kunjungan, permainan, simulasi, pemutaran film.
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan di tingkat universitas.

F.            Layanan Mahasiswa
1.        Tujuan
Mahasiswa mengetahui fasilitas pelayanan yang dapat diterima mahasiswa dan cara memanfaatannya.
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain: pengenalan dan cara pemanfaatan fasilitas yang ada di perguruan tinggi seperti perpustakaan, informasi beasiswa, sarana kesehatan, sarana prasarana olah raga, asrama, komputer, internet, koperasi mahasiswa dan sebagainya sesuai dengan fasilitas yang ada di kampus.
3.        Metode Penyampaian kegiatan dilakukan di tingkat universitas dan fakultas.

G.           Persiapan Penyesuaian Diri di Perguruan Tinggi
1.        Tujuan
Mahasiswa memiliki keterampilan dan strategi yang dibutuhkan dalam menjalani pendidikan/pembelajaran di perguruan tinggi
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain:
a.         cara belajar efektif dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran;
b.        manajemen waktu;
c.         permasalahan dalam kegiatan belajar;
d.        pendidikan kedisiplinan.
3.        Metode Penyampaian Latihan, diskusi, ceramah dan permainan.
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan di tingkat universitas dan fakultas.

H.           Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
1.        Tujuan
Mahasiswa memiliki pemahaman tentang bahaya narkoba dan sejenisnya pada dirinya sendiri, lingkungan dan masyarakat khususnya di perguruan tinggi
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain: bahaya narkoba dan sejenisnya; dar hukuman yang dikenakan bagi pengguna narkoba dan sejenisnya.
3.        Metode Penyampaian diskusi, ceramah dan contoh dalam film.
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan di tingkat universitas.

I.              Inovator dan Inkubator Bisnis
1.        Tujuan
Mahasiswa memiliki pemahaman tentang inkubator bisnis dan mengembangkan kreativitas dan inovasi diri sebagai mahasiswa yang terampil dan profesional.
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain:
a.         strategi dan cara mengembangkar diri yang kreatif dan inovasi;
b.        strategi pengembangan inkubator bisnis.
3.        Metode Penyampaian latihan, diskusi, ceramah dan video.
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan di tingkat universitas dan fakultas.




J.             Beasiswa Program Kreativitas Mahasiswa, Bina Desa dll
1.        Tujuan
Mahasiswa memiliki keterampilan dan strategi menulis proposal hibah Dikti yang diajukan setiap tahun dari Universitas Warmadewa.
2.        Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan antara lain:
a.         cara menulis proposal;
b.        cara mengupload;
c.         strategi untuk memenangkan dan memperoleh hibah Dikti;
d.        membentuk tim penyusun proposal yang handal.
3.        Metode Penyampaian Latihan, diskusi, ceramah dan pemberian contoh.
4.        Tingkat Pelaksanaan kegiatan dilakukan di tingkat universitas dan fakultas.

2.3.       Pelaksanaan PKKMB
2.3.1.      Tema, Bentuk, Tempat, dan Waktu
a)        Tema PKKMB Universitas Warmadewa tahun akademik 2016/2017 adalah: "MELALUI PKKMB KITA BENTUK MAHASISWA UNIVERSITAS WARMADEWA YANG BERINTEGRITAS DAN BERWAWASAN LINGKUNGAN"
b)        Bentuk Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk ceramah, latihan keterampilan dan diskusi, tugas mandiri, kunjungan langsung, penyelenggaraan pameran, permainan (kegiatan lapangan), studi kasus, dan praktik langsung.
c)        Tempat penyelenggaraan adalah di lingkungan kampus Universitas Warmadewa Jl.Terompong No. 24Tanjung Bungkak Denpasar (80235) atau luar kampus yang memenuhi syarat dan kapasitas kegiatan.
d)       Waktu Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari: 29-31 Agustus 2016 (untuk PKKMB tingkat Universitas) dan 3 hari: 1-3 September 2016 (untuk PKKMB tingkat Fakultas), dimulai pada pagi hari (pukul 06.30) dan berakhir pada sore hari (pukul 17.00). Catatan: Pemanfaatan waktu ini agar ditaati oleh seluruh panitia baik di tingkat universitas maupun di tingkat fakultas.

2.3.2.      Peserta
Peserta kegiatan pengenalan kampus ini adalah peserta atau mahasiswa baru Unwar 2016/2017 atau mahasiswa angkatan sebelumnya yang belum mengikuti kegiatan PKKMB. Peserta yang telah mengikuti kegiatan PKKMB dengan baiksesuai persyaratan, akan diberikan sertifikat. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat mahasiswa untuk mendaftar Ujian Skripsi atau Tugas Akhir dan / saat mendaftar wisuda.

2.3.3.      Organisasi Kepanitiaan
Kegiatan ini melibatkan sivitas akademika, dan tenaga kependidikan, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kampus Unwar. Panitia PKKMB di tingkat Universitas bertanggung jawab kepada Rektor Unwar dan panitia di tingkat Fakultas bertanggungjawab kepada Dekan di fakultas masing-masing.

2.3.4.      Pendanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Kegiatan ini didanai melalui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Unwar tahun 2016. Pertanggungjawaban penggunaan keuangan berada dibawah Rektor Unwar, dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku.

2.4.       Tata Tertib
2.4.1.      Untuk Panitia
Panitia yang dimaksud adalah personel lembaga dan panitia pelaksana (mahasiswa), harus mengikuti tata tertib sebagai berikut:
a.         Memahami dan mentaati Panduan dan petunjuk teknis lainnya yang berlaku di Universitas Warmadewa;
b.        Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah disusun;
c.         Memberikan contoh baik kepada yang lebih yunior atau mahasiswa baru;
d.        Selama melaksanakan kegiatan, seluruh panitia:
1)        Berpakaian rapi dan sesuai seragam panitia yang telah ditentukan;
2)        Tidak merokok;
3)        Menampilkan perilaku yang baik, berwibawa, dan terhormat;
4)        Menjunjung tinggi harkat kemanusiaan;
5)        Menghindari perilaku yang menjurus kepada pelecehan (fisik, psikis, seksual, dan lain-lain);
6)        Menggunakan identitas kepanitiaan.
e.         Mempertanggungjawabkan kegiatan kepada Rektor Unwar.

2.4.2.      Untuk Mahasiswa Baru
Adalah semua calon mahasiswa Unwar, baikdari lulusan SMU/SMK, karyawan, calon mahasiswa dari program kerjasama tertentu yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti PKKMB. Adapun tata tertib yang harus di laksanakan, antara lain:
a.         Wajib:
1)        Hadir tepat waktu dan selalu mengenakan kartu identitas PKKMB;
2)        Tata rambut: potong pendek 1-2-1 (untukpria), untuk wanita ikat satu (yang rapi);
3)        Kemeja lengan panjang berwarna putih dan berdasi warna hitam;
4)        Celana panjang warna hitam (bukan jeans);
5)        Topi biru;
6)        Sepatu warna hitam;
7)        Jas Almamater (Catatan: poin 3, 4, 5, 6, dan 7 lebih banyak digunakan saat kegiatan di kelas)
8)        Topi hijau;
9)        Baju kaos warna hijau dengan celana hitam dan sepatu warna hitam; (Catatan: 8 dan 9 digunakan saat kegiatan dilapangan);
10)    Mengikuti semua aturan yang telah dibuat dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan (foto model penggunaan pakaian terlampir).
b.        Perhatian:
1)        Setiap peserta menyiapkan/membawa bekal makan dan minum sendiri apabiladiperlukan;
2)        Bagi mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan PKKMBJika belum melakukan potong rambut sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, maka panitia lembaga (pusat) menyiapkan tukang potong rambut di kantor pusat untuk menanganinya.
c.         Peserta dilarang:
1)        Merokok selama mengikuti acara PKKMB;
2)        Membawa minuman keras dan atau obat-obatan terlarang (narkoba);
3)        Membawa barang-barang yang dilarang oleh peraturan resmi pemerintah / negara, seperti: senjata api/tajam dan atau benda-benda lainnya yang memungkinkan dapat menjadi barang yang membahayakan diri sendiri atau orang lain;
4)        Membuat keonaran, antara lain adu fisik / berkelahi, mencuri, melakukan perbuatan yang mengarah kepada tindakan asusila/pelecehan seksual dan melanggar norma hukum yang berlaku umum;
5)        Melakukan kegiatan di luar acara yang telah ditentukan.

2.4.3.      Sanksi-Sanksi
Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam panduan PKKMB Unwar tahun akademik 2016/2017 ini baik yang dilakukan oleh panitia maupun peserta (mahasiswa baru) yang tidak bertanggung jawab, berlaku ketentuan sebagai berikut:
a.        Umum
1)        Peringatan;
2)        Teguran (lisan);
3)        Pemanggilan dan Teguran (tertulis);
4)        Bagi panitia, dikeluarkan dari kepanitiaan dan bagi peserta (mahasiswa baru) akan diberikan tindakan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di Unwar.
b.        Atas pelanggaran sesuai dengan ketentuan 3) akan berurusan dengan pihak keamanan kampus dan / ketua panitia;
c.         Bagi mahasiswa yang belum mengikuti PKKMB tahun 2016, maka mereka
1)        Tidak menerima sertifikat PKKMB 2016;
2)        Harus mengikuti program PKKMB tahun berikut nya.
d.        Perlakuan  yang  dianggap  sebagai  tindak  perploncoan   (pelecehan pelanggaran HAM, kekerasan dan Iain-Iain), maka:
1)        Dikeluarkan dari kepanitiaan;
2)        Diproses sesuai dengan hukum yang berlaku;
3)        Bila terbukti melanggar pidana dapat diberhentikan dari pendidikan.
e.         Perilaku tidak sopan dan menghina/dianggap menghina, akan:
1)        Ditegur di depan umum;
2)        Ditindak dengan hukuman yang sesuai dengan perilakunya;
3)        Diperintahkan meminta maaf langsung.
f.         Pelanggaran:
1)        Pelanggaran beratyang dilakukan oleh mahasiswa baru akan berkonsekuen? diberhentikan dari segala kegiatan belajar mengajar dan dinyatakan drop out;
2)        Pelanggaran atas tindakan/perbuatan seperti pada larangan poin d) akai mendapatkan sanksi dari lembaga sesuai kebijakan yang berlaku;
3)        Pelanggaran hukum akan dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan Undang-undang Rl yang berlaku.

2.4.4.      Peraturan Lain-lain
a.        Hal-hal yang belum tercantum di dalam Panduan ini akan diatur pada ketentuan tersendiri;
b.       Panduan ini dipergunakan selama mahasiswa melaksanakan PKKMB 2016/2017 dan berlaku sejak ditandatanganinya buku Panduan yang di berikan.







BAB III
PENUTUP

3.1.            Kesimpulan
Kesimpulan yang penulis dapatkan dari penyusunan makalah ini adalah bahwa dampak dari dilaksanakannya program PKKMB ini sangat bermanfaat bagi calon mahasiswa dan mahasiswi, selain untuk pengenalan terhadapa wilayah kampus, prodi dan fakultas kita juga dapat lebih akrab dengan para dosen dan juga senior kampus guna menunjang pelaksanaan proses pembelajaran kelak setelah pelaksanaan PKKMB 2016/2017. Selain itu PKKMB ini juga dapat membina dan menerangkan tentang pendidikan moral yang baik guna berbangsa dan bernegara.

3.2.            Saran
Untuk menghasilkan PKKMB yang lebih berkualitas dan dapat mengikuti standar yang telah ditetapkan, maka perlu kiranya penulis memberikan saran sebagai berikut: Perlunya dibuat buku panduan tentang PKKMB dan Buku Tentang sejarah kampus oleh pihak Universitas, agar setiap mahasiswa memahami aturan bakunya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA

SIMAK JUGA ARTIKEL DAN MAKALAH LAINNYA

Soal UAS PKN TAHUN 2017