Subscribe
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Dalam
rangka menyiapkan mental dan memberikan gambaran tentang sistem pembelajaran
dan kehidupan di kampus, maka diperlukan adanya program orientasi bagi
mahasiswa baru untuk mempercepat adaptasi dengan lingkungan yang baru. Pada
masa orientasi ini diharapkan menjadi titiktolak inisiasi pembinaan idealisme,
menanamkan dan membina sikap cinta tanah air, kepedulian terhadap lingkungan
dalam rangka menciptakan generasi yang berkarakter jujur, cerdas, peduli,
bertanggung jawab dan tangguh.
Namun
seringkali, masing-masing Perguruan Tinggi mengembangkan model pengenalan
kampus sesuai dengan interprestasi masing-masing, sehingga terjadi penyimpangan
antara lain aktivitas perpeloncoan oleh senior, kekerasan fisik dan atau psikis
yang dapat berakhir dengan adanya korban jiwa yang tentu saja dapat menimbulkan
kecemasan, kekhawatiran atau bahkan ketakutan bagi mahasiswa baru dan bahkan
orang tua.
Dengan
berbagai peraturan dan edaran yang mestinya menjadi pedoman seperti Surat
Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1016/E/T/2011 tentang Masa
Orientasi Mahasiswa Baru dan terakhir Surat Edaran Nomor: 1259/E.E3/DT/2013
tentang Pembinaan Kegiatan Kemahasiswaan semestinya untuk tahun ajaran
2016/2017 tidak terjadi lagi kekerasan dalam proses orientasi mahasiswa baru.
Secara
prinsip UU no. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah menegaskan, Pasal
14 ayat (1) Mahasiswa mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan dirinya melalui
kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagai bagian dari proses Pendidikan.
Ayat (2) Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikulersebagaimana dimaksud pada ayat
(1) dapat dilaksanakan melalui organisasi kemahasiswaan. Dan Ayat (3) Ketentuan
lain mengenai kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) diatur dalam statuta Unwar 2016 Bab IX Pasal 66, 67, dan 68.
Program
pengenalan harus direncanakan secara matang agar dapat dijadikan sebagai momen
yang tepat untuk menanamkan pendidikan berkarakter kepada peserta didik baru,
sehingga mahasiswa baru diharapkan mendapat informasi yang tepat mengenai
sistem pendidikan di perguruan tinggi baik bidang akademik maupun non-akademik.
Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai dukungan sivitas akademika perguruan
tinggi untuk mendukung terciptanya budaya akademik yang kondusif bagi
penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.
Penyusunan
panduan yang lebih rinci dinilai perlu untuk mengingatkan kembali tentang
penyelenggaraan proses belajar mengajar berbasis kompetensi. Panduan ini
disusun dengan tujuan mempercepat proses pembimbingan mahasiswa baru agar dalam
beradaptasi dengan kehidupan akademik dan non-akademik di perguran tinggi
dengan semangat percepatan adaptasi tanpa kekerasan.
1.2.
Landasan
Landasan
yang dipergunakan dalam rangka menghasilkan format kegiatan yang sesuai dengan
Visi Misi UniversitasWarmadewa (Unwar) adalah sebagai berikut:
a.
Kepmendiknas no. 155/U/1998
tentang Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi Pasal 5 butir
2 dan pasal 6.
b.
SK Dirjen Dikti no. 38/DIKTI/Kep/2000
tentang Pengaturan Kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi.
c.
SK Dirjen Dikti no.
3120/D/T/2001 tentang Penegasan Pemberlakuan Pelarangan Ospek.
d.
Surat Edaran Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 1016/E/T/2011, tertanggal 15 Juli 2011
tentang Masa Orientasi Mahasiswa Baru;
e.
Surat Edaran Kemendiknas
Nomor: 1259/E.E3/DT/2013, tertanggal 13 Desember 2013 tentang Pembinaan
Kegiatan Kemahasiswaan;
f.
Surat Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 25/DIKTI// Kep/2014, tanggal 30 Juni 2014
tentang Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB);
g.
Surat Edaran Menteri Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor: 01/ DJ-Belmawa/SE/VII/2015, tanggal 22
Juli 2015, Perihal PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru)
2015-2016.
h.
Keputusan Dirjen Belmawa
Kementerian Ristekdikti Rl Nomor 096/B1/Sk/2016 Tanggal 29 Juli 2016, Tentang
Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru.
1.3.
Asas Pelaksanaan PKKMB
Asas
pelaksanaan PKKMB adalah asas keterbukaan, demokratis, dan humanis. Asas
keterbukaan mengandung arti bahwa semua kegiatan penerimaan mahasiswa baru
dilakukan secara terbuka, baik dalam hal pembiayaan, materi/substansi kegiatan,
berbagai informasi waktu maupun tempat penyelenggaraan kegiatan; Asas
Demokratis, berarti semua kegiatan dilakukan dengan berdasarkan kesetraan
semua pihak, dengan menghormati hakdan kewajiban masing-masing pihakyang
terlibat dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru tersebut; dan Asas Humanis,
berarti kegiatan penerimaan mahasiswa baru dilakukan berdasarkan kemanusiaan
yang adil dan beradab, dan prinsip persaudaraan dan anti kekerasan.
1.4.
Tujuan PKKMB
1.4.1
Tujuan Umum
Memberikan pembekalan kepada
mahasiswa baru agardapat lebih cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus,
khususnya kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan
1.4.2
Tujuan Khusus
a)
Mengenalkan arti pentingnya
kesadaran berbangsa, bernegara, cinta tanah air, lingkungan dan bermasyarakat.
b)
Mengenalkan tata kelola
perguruan tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan (kurikuler, ko dan
ekstrakurikuler).
c)
Memberikan pendidikan
karakter khususnya nilai integritas, moral, etika, kejujuran, kepedulian,
tanggung jawab dan kedisiplinan dalam kehidupan di kampus dan masyarakat.
d)
Mendorong mahasiswa untuk
proaktif beradaptasi, membentuk jejaring, menjalin keakraban dan persahabatan
antarmahasiswa, mengenal lebih dekat dengan lingkungan kampus.
e)
Memotivasi dan mendorong
mahasiswa baru untuk memiliki rasa percaya diri yang tinggi.
1.4.3
Hasil yang diharapkan
a)
Meningkatnya kesadaran bernegara,
berbangsa dan cinta tanah air dalam diri mahasiswa baru.
b)
Mahasiswa baru memahami arti
pentingnya pendidikan yang akan ditempuhnya dan pendidikan karakter bagi
pembangunan bangsa serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
c)
Mahasiswa baru memahami dan
mengenali lingkungan barunya, terutama organisasi dan struktur perguruan
tinggi, sistem pembelajaran dan kemahasiswaan.
d)
Terciptanya persahabatan
antarmahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Faktor Minus yang harus Dihapuskan saat PKKBM
Dalam kegiatan
PKKBM ada beberapa hal-hal yang harus dihilangkang dan tidak perlu lagi dilaksanakan dalam
kegiatan ini antara lain:
1.
Pelaksanaan PKKBM selama ini yang bermaksud menanamkan
kedisiplinan dengan hukuman dan bentakan hanyalah sebuah bentuk militerisasi
dalam kampus. Ini adalah bentuk KEMUNAFIKAN mahasiswa yang anti militerisme
dalam kampus tetapi malah melestarikan militerisme dari waktu ke waktu.
2.
Penanaman nilai-nilai baru dalam waktu yang singkat dan
dalam tekanan adalah sangat TIDAK EFEKTIF ditinjau dari faktor psikologi.
Mahasiswa yang tidak tidur ataupun kelelahan karena mengerjakan setumpuk tugas
tidak memiliki kesiapan maksimal untuk menerima informasi baru.
3.
Pembuatan aneka atribut yang aneh-aneh merupakan suatu
pemborosan uang dan waktu semata, tak sebanding dengan nilai-nilai yang
ditanamkan dalam serangkaian aneka atribut tersebut. Dengan kata lain,
pembuatan aneka atribut tersebut tidak mengacu pada aspek kreatif
4.
Thorndike, seorang ahli psikologi pembelajaran
menyatakan bahwa hukuman tidak efektif untuk meniadakan suatu perilaku
tertentu. Begitu halnya dengan hukuman dan sanksi pada PKKBM tidak akan efektif
membuat seorang mahasiswa untuk menghilangkan perilaku-perilaku buruknya.
Setiap orang memiliki kerentanan psikologis yang berbeda-beda, sehingga hukuman
yang serampangan ataupun perlakuan yang menekan mental pada OSPEK dapat
menimbulkan suatu TRAUMA PSIKOLOGIS tersendiri bagi beberapa orang. Trauma ini
pada akhirnya akan menimbulkan abnormalitas kejiwaan seseorang.
5.
5. Hindarkan dari arogansi senioritas. PKKBM bukan
ajang perpeloncoan untuk menujukkan arogansi para senior. Bukan pula digunakan
sebagai ajang para senior untuk balas dendam atau melakukan intimidasi yang
keras ke juniornya. Karena jika OSPEK identik dengan hal tersebut maka OSPEK
akan selalu diwarnai dengan kekerasan, intimidasi, penghinaan atau aktivitas
negatif yang lain. Memang dalam beberapa hal, kondisi ini menjadi hal yang
turun-temurun. Untuk itu, perlu bagi ketua untuk dapat memilih panitia OSPEK
dengan atitude yang baik. Perlu di-briefing juga agar panitia tidak terjebak
untuk menujukkan aroganitasnya saja yang cenderung mendorong ke arah kekerasan.
6.
Hindari memberikan tugas yang tidak rasional dan tidak
produktif. PKKBM terkadang identik dengan tugas yang tidak rasional atau tugas
yang tidak produktif. Jika jurusan tidak terkait dengan seni, maka sejatinya
kadang tidak perlu menyuruh junior menggunakan cara berpakaian yang aneh-aneh
dengan kostum yang aneh-aneh. Pakaian aneh-aneh ini kadang justru cenderung
merendahkan para junior di mata orang lain. Justru ajarkan mereka cara
berpakaian yang sopan dan rapi. Misalnya menggunakan jas, dasi layaknya mereka
dipersiapkan diri menjadi profesional sejati.
7.
Hindarkan kegiatan yang tidak berguna dan urakan,
arahkan kegiatan PKKBM untuk memperkenalkan dunia baru yang intelek. PKKBM pada
awalnya memang dirancang untuk memperkenalkan dunia baru kepada mahasiswa baru
atau siswa baru. Mereka perlu diberitahu hal-hal yang baru seperti lingkungan
baru dan budaya yang baru di tempat yang baru. Perlu ditanamkan ke mahasiswa
baru tentang nilai-nilai positif yang perlu dijaga di kampus tersebut. Perlu
dijelaskan juga tentang aturan atau norma yang dijunjung tinggi dalam kampus
atau sekolah tersebut. Penanaman konsep yang bagus tersebut perlu dilakukan
dalam akvitas sederhana yang rutin seperti misalnya menyapa dosen dengan sopan,
membuang sampah di tempat dengan benar, bersikap yang benar ketika berjalan,
dst. Arahkan kegiatan OSPEK dengan kegiatan membangun kepribadian diri yang
baik. Contoh sederhana membangun kedisiplinan diri serta kemandirian. Mengajak
mahasiswa baru ke kampus tidak diantar, mandiri dalam pengaturan finansial pribadi.
Hal-hal tersebut perlu dipertegas kembali dalam sebuah bentuk mentoring atau
dalam bentuk buku saku yang wajib dibaca. Atau kegiatan membaca buku bagi
mereka yang malas membaca jadi mau membaca buku dengan kegiatan diskusi dalam
perpustakaan selain juga mengurangi kecanggungan mahasiswa baru untuk
mendatangi lingkungan baru seperti perpustakaan.
8.
Hilangkan tindakan yang menekan (represif) yang membuat
stres tapi Tujukan untuk kegiatan yang memotivasi (self-motivation) mampu
memacu interaksi & bersosialisasi. Salah satu kunci keberhasilan
mahasiswa/siswa baru dalam kuliahnya adalah kemampuan memotivasi diri dengan
baik. Ada banyak mereka datang dengan pilihan jurusan yang tidak tepat atau
motivasi yang kurang kuat. Perlu dibuat sesi untuk kegiatan yang mengarahkan
kepada training motivasi dan pengembangan sikap positif. Selain itu mengingat
budaya saat ini, remaja cenderung jarang bersosialisasi atau gemarnya dalam
grupnya sendiri. OSPEK diharapkan mendorong pesertanya untuk mampu lebih
bersosialisasi dan berinteraksi satu sama lain. Salah satu kunci sukses di masa
yang akan datang adalah kemampuan sosialisasi yang baik dan mampu membina
hubungan baik dengan orang lain sehingga tidak perlu ada tindakan represif oleh
disma atau QC yang berakibat melemahkan motivasi karena stress atau bahkan
mengurangi interaksi dari maba dalam bersosialisasi dengan lingkungan barunya
karena gerak-gerik yang terlalu diawasi.
2.2
Materi PKKMB
Materi yang
diberikan harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
a)
Pemahaman konsep dan
permasalahan kebangsaan.
b)
Menghargai harkat dan
martabat manusia, serta hak asasi manusia.
c)
Memanfaatkan peluang dan
potensi lokal seperti budaya, sumberdaya, sarana-prasarana, dan objek/sasaran
kegiatan.
d)
Menyentuh permasalahan atau
potensi permasalahan lokal dan global dan mengembangkan wawasan untuk mereduksi
dan mengatasi permasalahan tersebut.
e)
Dapat dilaksanakan oleh
sumber daya yang ada di Unwar.
Merujuk
pada prinsip-prinsip di atas, maka secara garis besar, materi yang perlu
disajikan dalam kegiatan pengenalan kehidupan kampus adalah:
a)
Pengenalan Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
b)
Pendidikan tinggi di
Indonesia
c)
Kegiatan akademik di
perguruan tinggi
d)
Pengenalan nilai budaya,
tata krama, dan etika keillmuan.
e)
Organisasi dan kegiatan
kemahasiswaan.
f)
Layanan mahasiswa.
g)
Persiapan penyesuaian diri
di perguruan tinggi.
h)
Bahaya penyalahgunaan
Narkoba.
i)
Inovatordan inkubator
bisnis.
j)
Beasiswa Program Kreativitas
Mahasiswa, Bina Desa dll.
A.
Pengenalan Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
1.
Tujuan
Tujuan materi ini adalah
agar mahasiswa mempunyai sikap dan perilaku yang tumbuh dari kemauan diri yang
dilandasasi kecintaan, keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan
Negara Indonesia.
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain:
a.
Pancasila dan UUD 1945;
b.
Bhineka Tunggal Eka;
c.
Negara Kesatuan Republik
Indonesia (sistem tata negara, sejarah perjuangan bangsa dan Bahasa Indonesia).
3.
Metode Penyampaian Ceramah,
diskusi dan simulasi.
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan pada tingkat universitas.
B.
Pendidikan Tinggi di
Indonesia
1.
Tujuan
Tujuan materi ini adalah
agar mahasiswa mengetahui fungsi dan peran pendidikan tinggi serta memahami
perguruan tinggi yang menerima dan posisinya dalam pendidikan tinggi di
Indonesia.
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain:
a.
bentuk serta jenjang
kelembagaan Penyelenggaraan pendidikan tinggi;
b.
peran pendidikan tinggi dan
mahasiswa dalam mengatasi problematika bangsa;
c.
peran mahasiswa dalam
mengatasi permasalahan lokal dan global
3.
Metode Penyampaian Ceramah,
diskusi, simulasi dan visualisasi materi.
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan di tingkat universitas.
C.
Kegiatan Akademik di
Perguruan Tinggi
1.
Tujuan
Mahasiswa mengetahui dan
memahami:
a.
organisasi dan fungsi
perguruan tinggi, fakultas dan jurusan;
b.
prospek dunia kerja;
c.
proses pembelajaran di
perguruan tinggi;
d.
Mahasiswa mengetahui fungsi
sivitas akademika dan sarana-prasarana.
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain:
a.
pengenalan organisnasi dan
fungsi perguruan tinggi (termasuk fakultas dan/atau jurusan);
b.
prospek kerja bidang studi
di masa depan;
c.
sistem informasi akademik,
kalender akademik, sistem kredit semester (SKS), masa studi, proses kartu
rencana studi (KRS), fungsi dosen pembimbing akademik, dan tugas-tugas
akademik;
d.
Pengenalan proses
pembelajaran.
3.
Metode Penyampaian Ceramah,
diskusi dan simulasi.
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan pada tingkat universitas, fakultas dan prodi.
D.
Pengenalan Nilai Budaya
dan Etika
1.
Tujuan
Menumbuhkan kesadaran dan
pemahaman mahasiswa akan:
a.
kebudayaan, nilai, dan
etika;
b.
kebudayaan kampus perguruan
tingi dan etika keilmuan;
c.
aturan-aturan yang berlaku
di perguruan tinggi yang berkaitan dengan hak dan kewajiban mahasiswa;
d.
pengenalan kebebasan
akademik dan kebebasan mimbar akademik.
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain: a) pengetahuan tentang kebudayaan lokal dan global, nilai, dan
etika; b) kultur perguruan tinggi dan etika keilmuan; dan c) aturan-aturan di
perguruan tinggi termasuk hak dan kewajiban mahasiswa.
3.
Metode Ceramah, review, analisis, kliping, pameran
ilmiah, permainan, studi kasus, pemutaran film, buku-buku
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan pada tingkat universitas.
E.
Organisasi dan Kegiatan
Kemahasiswaan
1.
Tujuan
Mahasiswa mengetahui:
a.
jenis organisasi
kemahasiswaan di kampus dan perannya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan Tinggi;
b.
kegiatan kemahasiswaan di
dalam dan di luar kampus.
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain:
a.
jenis lembaga, struktur
organisasi lembaga kemahasiswaan di tingkat perguruan tinggi/unit pelaksana
administratif dan akademik, aktivitas, proses menjadi anggota, kepengurusan dan
program kerja;
b. Jenis kegiatan kemahasiswaan untuk meningkatkan ketakwaan,
mengasah penalaran, bakat/minat dan sosial, misalnya kegiatan seminar, seni,
olahraga, dan pengabdian kepada masyarakat.
3.
Metode Penyampaian Ceramah,
diskusi, pameran, kunjungan, permainan, simulasi, pemutaran film.
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan di tingkat universitas.
F.
Layanan Mahasiswa
1.
Tujuan
Mahasiswa mengetahui
fasilitas pelayanan yang dapat diterima mahasiswa dan cara memanfaatannya.
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain: pengenalan dan cara pemanfaatan fasilitas yang ada di perguruan
tinggi seperti perpustakaan, informasi beasiswa, sarana kesehatan, sarana
prasarana olah raga, asrama, komputer, internet, koperasi mahasiswa dan
sebagainya sesuai dengan fasilitas yang ada di kampus.
3.
Metode Penyampaian kegiatan
dilakukan di tingkat universitas dan fakultas.
G.
Persiapan Penyesuaian Diri
di Perguruan Tinggi
1.
Tujuan
Mahasiswa memiliki
keterampilan dan strategi yang dibutuhkan dalam menjalani
pendidikan/pembelajaran di perguruan tinggi
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain:
a.
cara belajar efektif dan
keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran;
b.
manajemen waktu;
c.
permasalahan dalam kegiatan
belajar;
d.
pendidikan kedisiplinan.
3.
Metode Penyampaian Latihan,
diskusi, ceramah dan permainan.
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan di tingkat universitas dan fakultas.
H.
Bahaya Penyalahgunaan
Narkoba
1.
Tujuan
Mahasiswa memiliki pemahaman
tentang bahaya narkoba dan sejenisnya pada dirinya sendiri, lingkungan dan
masyarakat khususnya di perguruan tinggi
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain: bahaya narkoba dan sejenisnya; dar hukuman yang dikenakan bagi
pengguna narkoba dan sejenisnya.
3.
Metode Penyampaian diskusi,
ceramah dan contoh dalam film.
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan di tingkat universitas.
I.
Inovator dan Inkubator
Bisnis
1.
Tujuan
Mahasiswa memiliki pemahaman
tentang inkubator bisnis dan mengembangkan kreativitas dan inovasi diri sebagai
mahasiswa yang terampil dan profesional.
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain:
a.
strategi dan cara
mengembangkar diri yang kreatif dan inovasi;
b.
strategi pengembangan
inkubator bisnis.
3.
Metode Penyampaian latihan,
diskusi, ceramah dan video.
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan di tingkat universitas dan fakultas.
J.
Beasiswa Program
Kreativitas Mahasiswa, Bina Desa dll
1.
Tujuan
Mahasiswa memiliki
keterampilan dan strategi menulis proposal hibah Dikti yang diajukan setiap
tahun dari Universitas Warmadewa.
2.
Uraian Materi
Materi yang dapat diberikan
antara lain:
a.
cara menulis proposal;
b.
cara mengupload;
c.
strategi untuk memenangkan
dan memperoleh hibah Dikti;
d.
membentuk tim penyusun
proposal yang handal.
3.
Metode Penyampaian Latihan,
diskusi, ceramah dan pemberian contoh.
4.
Tingkat Pelaksanaan kegiatan
dilakukan di tingkat universitas dan fakultas.
2.3.
Pelaksanaan PKKMB
2.3.1.
Tema, Bentuk, Tempat,
dan Waktu
a)
Tema PKKMB Universitas
Warmadewa tahun akademik 2016/2017 adalah: "MELALUI PKKMB KITA BENTUK
MAHASISWA UNIVERSITAS WARMADEWA YANG BERINTEGRITAS DAN BERWAWASAN
LINGKUNGAN"
b)
Bentuk Kegiatan dilaksanakan
dalam bentuk ceramah, latihan keterampilan dan diskusi, tugas mandiri,
kunjungan langsung, penyelenggaraan pameran, permainan (kegiatan lapangan),
studi kasus, dan praktik langsung.
c)
Tempat penyelenggaraan
adalah di lingkungan kampus Universitas Warmadewa Jl.Terompong No. 24Tanjung
Bungkak Denpasar (80235) atau luar kampus yang memenuhi syarat dan kapasitas kegiatan.
d)
Waktu Kegiatan dilaksanakan
selama 3 hari: 29-31 Agustus 2016 (untuk PKKMB tingkat Universitas) dan 3 hari:
1-3 September 2016 (untuk PKKMB tingkat Fakultas), dimulai pada pagi hari
(pukul 06.30) dan berakhir pada sore hari (pukul 17.00). Catatan: Pemanfaatan
waktu ini agar ditaati oleh seluruh panitia baik di tingkat universitas maupun
di tingkat fakultas.
2.3.2.
Peserta
Peserta kegiatan pengenalan
kampus ini adalah peserta atau mahasiswa baru Unwar 2016/2017 atau mahasiswa
angkatan sebelumnya yang belum mengikuti kegiatan PKKMB. Peserta yang telah
mengikuti kegiatan PKKMB dengan baiksesuai persyaratan, akan diberikan
sertifikat. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat mahasiswa untuk
mendaftar Ujian Skripsi atau Tugas Akhir dan / saat mendaftar wisuda.
2.3.3.
Organisasi Kepanitiaan
Kegiatan ini melibatkan
sivitas akademika, dan tenaga kependidikan, serta disesuaikan dengan kebutuhan
dan kondisi kampus Unwar. Panitia PKKMB di tingkat Universitas bertanggung
jawab kepada Rektor Unwar dan panitia di tingkat Fakultas bertanggungjawab
kepada Dekan di fakultas masing-masing.
2.3.4.
Pendanaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan
Kegiatan ini didanai melalui
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Unwar tahun 2016. Pertanggungjawaban
penggunaan keuangan berada dibawah Rektor Unwar, dan dilaksanakan sesuai dengan
kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku.
2.4.
Tata Tertib
2.4.1.
Untuk Panitia
Panitia yang dimaksud adalah
personel lembaga dan panitia pelaksana (mahasiswa), harus mengikuti tata tertib
sebagai berikut:
a.
Memahami dan mentaati Panduan
dan petunjuk teknis lainnya yang berlaku di Universitas Warmadewa;
b.
Melaksanakan kegiatan sesuai
dengan jadwal yang telah disusun;
c.
Memberikan contoh baik
kepada yang lebih yunior atau mahasiswa baru;
d.
Selama melaksanakan
kegiatan, seluruh panitia:
1)
Berpakaian rapi dan sesuai
seragam panitia yang telah ditentukan;
2)
Tidak merokok;
3)
Menampilkan perilaku yang
baik, berwibawa, dan terhormat;
4)
Menjunjung tinggi harkat
kemanusiaan;
5)
Menghindari perilaku yang
menjurus kepada pelecehan (fisik, psikis, seksual, dan lain-lain);
6)
Menggunakan identitas
kepanitiaan.
e.
Mempertanggungjawabkan
kegiatan kepada Rektor Unwar.
2.4.2.
Untuk Mahasiswa Baru
Adalah semua calon mahasiswa
Unwar, baikdari lulusan SMU/SMK, karyawan, calon mahasiswa dari program
kerjasama tertentu yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti PKKMB.
Adapun tata tertib yang harus di laksanakan, antara lain:
a.
Wajib:
1)
Hadir tepat waktu dan selalu
mengenakan kartu identitas PKKMB;
2)
Tata rambut: potong pendek
1-2-1 (untukpria), untuk wanita ikat satu (yang rapi);
3)
Kemeja lengan panjang
berwarna putih dan berdasi warna hitam;
4)
Celana panjang warna hitam
(bukan jeans);
5)
Topi biru;
6)
Sepatu warna hitam;
7)
Jas Almamater (Catatan: poin
3, 4, 5, 6, dan 7 lebih banyak digunakan saat kegiatan di kelas)
8)
Topi hijau;
9)
Baju kaos warna hijau dengan
celana hitam dan sepatu warna hitam; (Catatan: 8 dan 9 digunakan saat kegiatan
dilapangan);
10) Mengikuti semua aturan yang telah dibuat dan sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan (foto model penggunaan pakaian terlampir).
b.
Perhatian:
1)
Setiap peserta
menyiapkan/membawa bekal makan dan minum sendiri apabiladiperlukan;
2)
Bagi mahasiswa baru yang
mengikuti kegiatan PKKMBJika belum melakukan potong rambut sesuai dengan
persyaratan yang ditentukan, maka panitia lembaga (pusat) menyiapkan tukang
potong rambut di kantor pusat untuk menanganinya.
c.
Peserta dilarang:
1)
Merokok selama mengikuti
acara PKKMB;
2)
Membawa minuman keras dan
atau obat-obatan terlarang (narkoba);
3)
Membawa barang-barang yang
dilarang oleh peraturan resmi pemerintah / negara, seperti: senjata api/tajam
dan atau benda-benda lainnya yang memungkinkan dapat menjadi barang yang
membahayakan diri sendiri atau orang lain;
4)
Membuat keonaran, antara
lain adu fisik / berkelahi, mencuri, melakukan perbuatan yang mengarah kepada
tindakan asusila/pelecehan seksual dan melanggar norma hukum yang berlaku umum;
5)
Melakukan kegiatan di luar
acara yang telah ditentukan.
2.4.3.
Sanksi-Sanksi
Pelanggaran terhadap
ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam panduan PKKMB Unwar tahun akademik
2016/2017 ini baik yang dilakukan oleh panitia maupun peserta (mahasiswa baru)
yang tidak bertanggung jawab, berlaku ketentuan sebagai berikut:
a.
Umum
1)
Peringatan;
2)
Teguran (lisan);
3)
Pemanggilan dan Teguran
(tertulis);
4)
Bagi panitia, dikeluarkan
dari kepanitiaan dan bagi peserta (mahasiswa baru) akan diberikan tindakan
disiplin sesuai ketentuan yang berlaku di Unwar.
b.
Atas pelanggaran sesuai
dengan ketentuan 3) akan berurusan dengan pihak keamanan kampus dan / ketua
panitia;
c.
Bagi mahasiswa yang
belum mengikuti PKKMB tahun 2016, maka mereka
1)
Tidak menerima sertifikat
PKKMB 2016;
2)
Harus mengikuti program
PKKMB tahun berikut nya.
d.
Perlakuan yang
dianggap sebagai tindak
perploncoan (pelecehan
pelanggaran HAM, kekerasan dan Iain-Iain), maka:
1)
Dikeluarkan dari
kepanitiaan;
2)
Diproses sesuai dengan hukum
yang berlaku;
3)
Bila terbukti melanggar
pidana dapat diberhentikan dari pendidikan.
e.
Perilaku tidak sopan
dan menghina/dianggap menghina, akan:
1)
Ditegur di depan umum;
2)
Ditindak dengan hukuman yang
sesuai dengan perilakunya;
3)
Diperintahkan meminta maaf
langsung.
f.
Pelanggaran:
1)
Pelanggaran beratyang
dilakukan oleh mahasiswa baru akan berkonsekuen? diberhentikan dari segala
kegiatan belajar mengajar dan dinyatakan drop out;
2)
Pelanggaran atas
tindakan/perbuatan seperti pada larangan poin d) akai mendapatkan sanksi dari
lembaga sesuai kebijakan yang berlaku;
3)
Pelanggaran hukum akan
dikenakan tindakan hukum sesuai ketentuan Undang-undang Rl yang berlaku.
2.4.4.
Peraturan Lain-lain
a.
Hal-hal yang belum tercantum
di dalam Panduan ini akan diatur pada ketentuan tersendiri;
b.
Panduan ini dipergunakan
selama mahasiswa melaksanakan PKKMB 2016/2017 dan berlaku sejak ditandatanganinya
buku Panduan yang di berikan.
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Kesimpulan
yang penulis dapatkan dari penyusunan makalah ini adalah bahwa dampak dari
dilaksanakannya program PKKMB ini sangat bermanfaat bagi calon mahasiswa dan
mahasiswi, selain untuk pengenalan terhadapa wilayah kampus, prodi dan fakultas
kita juga dapat lebih akrab dengan para dosen dan juga senior kampus guna
menunjang pelaksanaan proses pembelajaran kelak setelah pelaksanaan PKKMB
2016/2017. Selain itu PKKMB ini juga dapat membina dan menerangkan tentang
pendidikan moral yang baik guna berbangsa dan bernegara.
3.2.
Saran
Untuk menghasilkan PKKMB yang lebih
berkualitas dan dapat mengikuti standar yang telah ditetapkan, maka perlu
kiranya penulis memberikan saran sebagai berikut: Perlunya dibuat buku panduan tentang
PKKMB dan Buku Tentang sejarah kampus oleh pihak Universitas, agar setiap
mahasiswa memahami aturan bakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA