CLICK FOR CLAIM PROMO !

Minggu, 12 April 2020

SYARAT, CARA DAFTAR, MANFAAT DARI KARTU PRAKERJA DITENGAH PHK AKIBAT COVID 19 (CORONA)

Subscribe
Simak juga cara daftarnya ya, Link dibawah
https://www.prakerja.go.id/


Jokowi pernah mengatakan, di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur, sebenarnya lapangan kerja yang tercipta semakin banyak. Namun masyarakat juga harus semakin meningkatkan keterampilan mereka.
            Untuk menunjang hal tersebut, Pemerintah telah memiliki berbagai progam vokasi yang dapat diikuti oleh para peserta, sehingga diharapkan para peserta memiliki keterampilan sebelum masuk ke dunia kerja.
            Program vokasi tersebut diperkuat dengan adanya program baru, yakni kartu Pra-Kerja. Kartu ini akan membantu para pencari kerja untuk meningkatkan keterampilan mereka. Oleh karena itu, jika ada yang berasumsi bahwa Jokowi akan membayar para pengangguran, hal tersebut tidak sepenuhnya benar, sehingga jangan harap para pengangguran akan mendapatkan bayaran kalau ia tidak mau mengasah keterampilannya.
            Jokowi juga menargetkan 500 ribu orang akan ikut dalam program ini pada tahun 2019. Tahun berikutnya ditargetkan menjadi 2 juta orang peserta.
            Selain itu, Pemerintah akan berupaya dalam memperkuat program balai latihan kerja. Targetnya ada 3000 balai latihan kerja yang tercipta pada tahun 2020.
            Pemerintah juga mengatakan bahwa pemegang kartu pra – kerja akan tetap menerima honor meski belum mendapatkan pekerjaan.
            Menurut mantan walikota Surakarta itu, para pemegang kartu akan mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan keterampilan dan skill yang mereka miliki. Pelatihan tersebut akan diampu oleh instruktur profesional dengan kualifikasi yang baik.

MANFAAT KARTU PRAKERJA
Kartu Pra Kerja merupakan program dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan kesempatan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena dampak dari pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang sedang membutuhkan dukungan finansial.
Sementara itu secara teknis, manfaat dari yang didapatkan dari adanya Kartu Pra Kerja ini adalah kelompok sasaran tersebut dapat mendapatkan biaya pelatihan guna meningkatkan dan mengasah bakat serta keterampilan diri.
Melalui hal ini, diharapkan kelompok sasaran dapat menjadikan bantuan biaya pelatihan tersebut sebagai bekal atau tambahan ilmu untuk mendapatkan pekerjaan sesuai keterampilan.
Tentu saja, dalam hal ini Pemerintah menaruh harapan besar agar tingkat pengangguran dapat ditekan secara maksimal dan meningkatkan daya serap tenaga kerja yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

SYARAT KARTU PRAKERJA
Program Pemerintah yang satu ini tidak hanya menyasar para pencari kerja saja, melainkan kelompok usia produktif yakni seperti buruh, karyawan, atau pegawai yang masih bekerja.
Untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja ini, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.
Kedua, Kartu Pra Kerja ini menyasar kelompok usia produktif yang tidak sedang berstatus sebagai siswa atau mahasiswa. Hal ini berarti bagi ditujukan bagi WNI yang sedang tidak sekolah ataupun kuliah.
Meskipun begitu, Kartu Pra Kerja ini memberikan prioritasnya bagi para pencari kerja pada usia muda. Namun, kesempatan untuk memiliki Kartu Pra Kerja juga terbuka lebar bagi karyawan atau pegawai yang sudah memiliki pekerjaan serta karyawan atau pegawai yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

CARA DAFTAR
Dengan melihat beberapa syarat dan ketentuan di atas, maka bagi Anda yang merasa termasuk dalam kategori tersebut dapat membuat Kartu Pra Kerja sebagai salah satu bagian usaha Anda mencari pekerjaan.
Caranya, cukup mendaftar di laman resmi pendaftaran Kartu Pra Kerja yang telah disediakan oleh Pemerintah, yakni www.prakerja.go.id.
Untuk membuat Kartu Pra Kerja, langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut. Berikut beberapa langkah yang dapat Anda ikuti untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja sendiri:
  1. Buka laman situs www.prakerja.go.id
  2. Ketikkan alamat email atau nomor telepon/ponsel Anda yang aktif
  3. Lalu klik menu Daftar
  4. Setelah itu, pilih metode verifikasi yang dapat dilakukan melalui email ataupun sms
  5. Masukkan kode verifikasi yang telah diterima
  6. Apabila benar, maka pendaftaran Anda berhasil dengan munculnya notifikasi
  7. Anda sudah memiliki akun Kartu Pra Kerja
  8. Selanjutnya, daftarkan akun Anda untuk membuat Kartu Pra Kerja

CARA MEMBUAT KARTU PRAKERJA

Apabila Anda telah berhasil membuat akun di laman tersebut, maka langkah selanjutnya yang disarankan adalah untuk melakukan pendaftaran lanjutan sebagai peserta Kartu Pra Kerja dengan segera.
Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:
  1. Lakukan login menggunakan akun yang telah Anda buat di langkah sebelumnya
  2. Pilih menu Daftar Kartu Pra Kerja
  3. Setelah itu maka akan muncul kolom formulir yang harus diisi
  4. Isi data yang diminta secara lengkap sesuai dengan kondisi Anda saat ini
  5. Setelah selesai mengisi data dengan benar dan lengkap, klik Selanjutnya
  6. Kemudian Anda akan diminta untuk melakukan dan menyelesaikan Tes Kemampuan Dasar sebagai syarat yang harus terpenuhi
  7. Setelah selesai, klik Selesai
  8. Jika Anda telah selesai, maka Anda akan menerima notifikasi yang tertera di akun Kartu Pra Kerja Anda


CARA MENGECEK STATUS PENDAFTARAN

Jika Anda telah selesai melakukan semua langkah yang ada, Anda disarankan agar tetap mengecek status pendaftaran yang telah dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan status dan data yang akan diproses lebih lanjut.
Cara untuk memeriksa status pendaftaran Kartu Pra Kerja yang telah dibuat, Anda dapat melakukannya sendiri dengan mengunjungi situs www.prakerja.go.id .
Caranya, lakukanlah login seperti pada langkah sebelumnya. Kemudian Anda dapat memilih untuk klik pada Cek Status Pendaftaran.
Pada menu tersebut, Anda akan diarahkan untuk mengetahui status pendaftaran yang telah dilakukan sebelumnya. Lihat pada notifikasi tersebut, apakah pendaftaran yang Anda lakukan sudah dinyatakan berhasil ataukah membutuhkan proses pendaftaran lebih lanjut lagi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA

SIMAK JUGA ARTIKEL DAN MAKALAH LAINNYA

Soal UAS PKN TAHUN 2017