Subscribe
KRIMINOLOGI
“ANALISIS KASUS PELECEHAN
SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM ASPEK KRIMINOLOGI”
Oleh:
I Gede Mareza Sarashadi Taruna
Sanjaya
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah negara
hukum. Dalam negara hukum menghendaki adanya peraturan-peraturan yang jelas
untuk mengatur tata kehidupan rakyatnya agar tercipta kepastian, keadilan, dan
kemanfaatan. Ada beberapa instrumen hukum di Indonesia, salah satunya adalah
hukum pidana. Supaya keadilan dapat tercipta di masyarakat, tidak cukup hukum
itu hanya dituangkan dalam peraturan tertulis, tetapi harus dilihat juga
realita di masyarakat bagaimana hukum itu bekerja apakah sudah benar-benar
sesuai dengan keadilan di masyarakat ataukah belum. Dalam hukum pidana, untuk
mengetahui bagaimana realita di masyarakat (hukum pidana empirik) dapat
diketahui salah satunya dengan ilmu kriminologi.
Kriminologi menurut Bonger
adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan
seluas-luasnya.[1] Menurutnya,
kejahatan dapat terjadi karena banyak sebab seperti faktor lingkungan yang
mempengaruhi seseorang untuk berbuat jahat ataupun keadaaan jiwa pelaku yang
mungkin tidak normal. Sehingga, sebenarnya kejahatan itu tidak semuanya
dilakukan oleh orang yang jahat. Ada orang-orang yang sebenarnya tidak jahat,
tetapi karena ada beberapa faktor yang mempengaruhinya dia jadi berbuat jahat.
Hal ini serupa dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak usia 13
tahun di Kramatjati, Jakarta Timur. Kita tidak bisa secara langsung mengatakan
bahwa anak ini jahat, karena memang harus dilihat lebih dalam lagi mengapa
sebenarnya anak tersebut bisa berbuat seperti itu, pasti ada beberapa faktor
yang menyebabkannya. Oleh karena itu, penting sekali menganalisis sebab-sebab
kejahatan yang dilakukan anak tersebut dari aspek kriminologi supaya kedepan
tidak terjadi lagi kejadian-kejadian seperti dalam kasus tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang
diatas, dapat ditarik suatu rumusan masalah sebagai berikut, yakni apakah
faktor-faktor penyebab anak tersebut melakukan pelecehan seksual jika dilihat
dari aspek kriminologi?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Posisi Kasus
1. AK merupakan bocah berumur
13 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
2. AK diduga telah melakukan
pelecehan seksual pada 13 anak (12 anak laki-laki dan 1 anak perempuan) yang
menjadi teman sepermainannya.
3. Perbuatan AK mulai kethuan
pada hari Kamis, 29 Mei 2014 setelah ada korban yang menceritakan kepada orang
tua mereka.
4. Pelecehan seksual yang
dilakukan berupa meraba dan memegang bagian kelamin korban dan ada juga yang
duburnya disodok pakai tangan dan kayu.
5. AK dikenal warga sebagai
anak yang biasa saja seperti anak normal lain pada umumnya.
2.2 Faktor-Faktor Penyebab Anak
tersebut Melakukan Pelecehan Seksual jika Dilihat dari Aspek Kriminologi
2.2.1 Kejahatan karena Faktor
Keluarga
AK merupakan seorang anak
SD yang pada masa itu seharusnya ia masih menjadi seorang anak yang polos, yang
belum saatnya mengerti masalah seksual, sehingga tidak mungkin dalam umurnya
yang masih anak-anak ia melakukan pelecehan seksual tersebut. Tindakan yang
dilakukan tersebut pasti ada suatu hal yang menyebabkannya karena pada umumnya
dalam usia tersebut anak-anak tidak seharusnya melakukan hal tersebut.
Setelah ditelusuri dari
artikel-artikel terkait tentang kasus ini, ternyata penyebab AK melakukan
perbuatan tersebut adalah gara-gara ia pernah menonton video porno di HP
ayahnya. Nah, yang namanya anak pastilah ia punya rasa ingin tahu yang sangat
tinggi, jika ia melihat sesuatu yang baru pastilah ia ingin mencobanya juga.
Sehingga, tidak heran apabila AK melakukan pelecehan seksual kepada teman
sepermainannya.
Jika dilihat dari penyebab
apa yang diperbuat AK tersebut, maka dapatlah kita salahkan keluarganya
sehingga AK bisa berbuat seperti itu. AK merupakan anak yang masih di bawah
umur sehingga wajiblah ia dalam pengawasan dan perlindungan keluarganya.
Seharusnya keluarga AK harus selalu mengontrol dan mengawasi apa saja setiap
kegiatan yang dilakukan oleh AK. Dalam kasus ini, berarti keluarga AK telah
lalai dalam mengawasi AK kerena ia bisa sampai melihat video porno tersebut
apalagi dari HP ayahnya. Yang seharusnya AK tidak jahat, berubah menjadi jahat
gara-gara menonton video tersebut. Sehingga dalam hal ini, kejahatan lahir atau
timbul karena faktor keluarga dimana orang tua AK telah lalai dalam melakukan
pengawasan terhadap AK.
2.2.2 Social Learning Theory –
Observational Learning (Albert Bandura)
Penyebab terjadinya
pelecehan seksual yang dilakukan oleh AK tersebut juga dapat ditinjau dari
Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory)
yang dilakukan dengan cara Observational Learning dimana
anak belajar bagaimana bertingkah laku melalui peniruan tingkah laku orang
lain. Jadi tingkah laku secara sosial ditransmisikan melalui contoh-contoh,
yang terutama datang dari keluarga, sub-budaya, dan media massa.[2] Pada
usia tersebut perilaku mereka sangatlah mudah dipengaruhi oleh berbagai hal
seperti dari media massa yang berupa tayangan televisi dan internet. Tayangan
televisi yang vulgar sering kali gaya-gaya berpakainnya diikuti oleh
remaja-remaja saat ini, sehingga ini dapat memicu timbulnya pelecehan seksual
maupun pemerkosaan pada anak maupun remaja. Dalam kasus ini, tingkah laku orang
yang AK tiru adalah tingkah laku orang yang ada dalam video porno tersebut yang
seharusnya belum waktunya untuk ia tonton. Tetapi tidak menutup kemungkinan
juga bahwa media massa juga sangat mempengaruhi seorang anak untuk melakukan
pelecehan seksual.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ada
beberapa faktor dan teori-teori yang dapat digunakan untuk menjawab apa
penyebab terjadinya pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak di bawah umur
seperti kasus di atas, yakni yang pertama dari faktor keluarganya sendiri dan
yang kedua dapat dijawab dengan Teori Pembelajaran Sosial (Social Learning Theory) dalam bentuk Observational Learning yang dikemukakan oleh
Albert Bandura dimana dalam teori ini memaparkan bahwa orang yang berbuat jahat
karena meniru tingkah laku orang lain.
Saran
Keluarga
khususnya orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan
harus pandai memilah-milah informasi-informasi apa yang seharusnya disampaikan
dan yang tidak seharusnya disampaikan kepada anaknya supaya kelak tidak terjadi
lagi kasus seperti apa yang dialami AK ini.
DAFTAR PUSTAKA
Daftar Buku
Santoso, Topo dan Eva Achjani Z. 2008. Kriminologi. Jakarta: Rajawali Pers.
Daftar Website
_________.Website: (http://www.tempo.co/read/news/2014/05/30/064581317/Bocah-di-Kramatjati-Diduga-Lecehkan-13-Anak), diakses tanggal 1 Juni
2014.
_________. Website: (http://www.tempo.co/read/news/2014/06/02/064581683/Nonton-Video-Porno-di-HP-Ayah-Bocah-Sodomi-Temannya), diakses tanggal 1 Juni
2014.
LAMPIRAN
JUM'AT, 30 MEI 2014 |
22:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -
Bocah berusia 13 tahun berinisial AK diduga melakukan pelecehan seksual pada 13
anak yang menjadi teman sepermainannya di Kelurahan Tengah, Kecamatan
Kramatjati, Jakarta Timur. Ke-13 anak itu terdiri atas 12 anak laki-laki dan
satu anak perempuan.
Aksi
AK diketahui setelah dua orang korban menceritakan kepada orang tua mereka.
"Mulai ketahuannya kemarin, Kamis, 29 Mei 2014," kata paman kedua korban, Ed, 44 tahun, saat ditemui di rumahnya, Jumat, 30 Mei 2014.
"Mulai ketahuannya kemarin, Kamis, 29 Mei 2014," kata paman kedua korban, Ed, 44 tahun, saat ditemui di rumahnya, Jumat, 30 Mei 2014.
Kemudian,
setelah diselidiki oleh warga sekitar, diduga ada 13 anak yang menjadi korban
pencabulan AK. "Para korban itu mayoritas anak-anak dari gang ini. Umurnya
di bawah pelaku semua," ujarnya.
AK
yang masih duduk di kelas VI SD itu diduga melakukan pelecehan seksual kepada
korbannya dengan meraba bagian kelamin. Menurut Ed, beberapa korban juga ada
yang mengaku dimasukkan duburnya dengan benda oleh AK.
"Semuanya dipelorotin celananya, dipegang kelaminnya. Malah ada
yang duburnya disodok pakai tangan dan kayu," ujarnya.
Tindakan
AK membuat warga sekitar kaget. Sebab, AK dikenal sebagai bocah yang biasa saja
seperti anak seumurannya. "Sifat biasa seperti anak normal, enggak
kelihatan penyimpangan. Makanya saya juga enggak nyangka," kata Ed.
Warga
lainnya, AS, 55 tahun, mengaku keponakannya berinisial RE, juga diduga menjadi
tindak pelecehan AK. Kejadian itu terungkap dari keterangan keponakannya itu
kepada ibunya. "Dia ceritain ke ibunya tentang perbuatan
AK," ujarnya. AS pun berharap AK mendapat pelajaran dari tindakan yang
dilakukannya itu. "Minimal dia (pelaku) direhab."
Kepala
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun
Komisaris Endang Sri Lestari, mengaku menerima laporan dugaan tindakan cabul
yang dilakukan AK. "Laporan sudah kami terima dan saat ini sedang
dilakukan visum," kata Endang, Jumat.
Menurut
Endang, baru satu anak yang melaporkan tindakan kekerasan seksual itu.
"Baru satu dan mau visum," ujarnya. Endang pun belum mengetahui
dugaan adanya 13 anak yang menjadi korban. "Masih dalam penyidikan, kalau
ada perkembangan akan kami beri tahu."
[3] Diakses dari website: (http://www.tempo.co/read/news/2014/05/30/064581317/Bocah-di-Kramatjati-Diduga-Lecehkan-13-Anak), tanggal 1 Juni 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA