Subscribe
gampang dikutip sebagai tempat
bagi merekrut para pelaku bom bunuh diri. Jadilah masjidsebagai
"sarang teroris".Dalam kasus terorisme yang dilakukan oleh Muhammad
Iqbal alias Bobby, pemberianlabel teroris dilekatkan kepadanya karena dua hal
yaitu : karena dia melakukan tindakanpenyimpangan yaitu tindakan menyimpang
dari undang-undang yaitu Undang-UndangTerorisme. Oleh karena tindakan nya itu
dia mendapat label Teroris yaitu sebagai seseorangyang melakukan tindakan
terorisme. Hal yang kedua adalah adanya pemberian label terorisyang dilakukan
oleh aparat,media dan masyarakat yang terlanjur digunakan untuk memberisebutan
kepada seseorang atau kelompok orang yang melakukan tindakan pengeboman.Dimana
seseorang atau kelompok orang ini memiliki ciri-ciri tertentu yang mengarah
padakomunitas agama tertentu yaitu Islam. Kalau kita perhatikan para
pelaku pemboman akan kitalihat bahwa para pelaku tersebut memiliki
penampilan yang dapat dikatakan agamis sertamelaksanakan ajaran agama Islam
secara penuh. Sebagai contoh, misalnya merekamenggunakan janggut, ikat sorban,
baju jubah dan lain-lain sehingga apabila para
pelakupemboman tersebut mempunyai cirri-ciri
penampilan tersebut baik media maupunmasyarakat langsung
melabelinya dengan sebutan teroris. Salah satu dampak sosial yangnegatif dari
tindakan labelisasi adalah apabila ada seseorang atau kelompok orang
yangmemiliki ciri atau penampilan seperti di atas maka stigma
yang diberikan masyarakat ataumedia adalah mereka itu adalah teroris
atau calon teroris. Hal ini tentu saja sangat merugikankarena belum tentu
mereka yang berpenampilan seperti itu adalah teroris bahkan sangatmungkin kalau
mereka itu justru orang yang alim yang saat taat pada agamanya, memahamiagama
Islam secara benar dan utuh sehingga sangat menentang tindakan terorisme
tersebutkarena bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Pada akhirnya dampak
tersebut akan semakin meluas, Kecurigaan masyarakat, mediamasa dan penegak
hukum kepada orang yang memiliki ciri-ciri tertentu (stereotyping), dalambentuk
labeling (pemberian cap) kepada kelompok atau seseorang dalam kasus
terorismedapat memojokkan kaum Muslim. Padahal ciri-ciri seperti itu, tidak
bisa dijadikan dasarpenangkapan sebab label seperti ini banyak
dimiliki orang. Oleh karena itu, kita semuakhususnya aparat harus
menjunjung asas praduga tak bersalah dan bukan berpedoman padaciri-ciri fisik
seseorang saja.3.
Teori Anomie
Teorie anomi diajukan
oleh Robert K. Merton, selain Merton, teori anomie juga diajukanoleh Emile
Durkheim namun dalam pembahasan ini hanya akan dibahas teori anomie
milikMerton. Menurut Merton, ada dua komponen didalam masyarakat yang
menentukanterjadinya ketertiban, yaitu: tujuan bersama dalam masyarakat (the
same goals in society) dansarana atau alat yang tersedia untuk mencapai tujuan
tersebut (acceptable means).Merton menekankan pengaruh struktur social sebagai
factor korelatif terjadinyakejahatan. Pengaruh ini terlihat dari adanya
disparitas antara tujuan yang hendak dicapaidengan sarana yang dugunakan dalam
mencapai tujuan tersebut. 125 Marton mengemukakan5 (lima) bentuk kemungkinan
pengadaptasian yang dapat terjadi didalam setiap anggotakelompok masyarakat
berkaitan dengan tujuan yang sudah membudaya (goals) dan tata carayang
sudah melembaga (means), yaitu: Conformity,Innovation, Ritualism,
Retreatism, dan
Rebellion.Dalam
kasus terrorisme ini,salah satu langkah yang diambil oleh anggota
masyarakatmenurut teori anonim adalah rebellion.
Pemberontakan (Rebeliion) merupakan sikapmenolak
sarana dan tujuan-tujuan yang disahkan oleh budaya masyarakat dan
menggantikandengan cara yang baru. Hal ini dapat diketahui dengan jelas dari
fakta hukum bahwa terdakwa
adalah anggota Jamaah Ansharut
Tauhid (JAT) Subang. Tujuan dan visi Jamaah AnsharutTauhid
(JAT) adalah untuk menegakkan syariat Islam melalui Dakwah dan Jihad
Fisabilillah yangdalam pemahaman JAT adalah perang sampai dengan tegaknya
syariat Islam melalui perangpemikiran dan angkat senjata. Dalam pemahaman para
anggota JAT tersebut diatas,penggunaan bom merupakan bagian dan pengertian
perang dengan mengangkat senjatasehingga dalam kelompok tersebut memiliki
senjata api, amunisi dan bahan peledak sertamempelajari cara membuat bom, Ustad
Aman Abdurahmman juga mengajarkan bahwa setiaporang yang tidak mengamalkan
syariat Islam maka halal untuk diperangi dengan cara ditembakdan dibom sampai
dengan tegaknya syariat Islam, sedangkan orang-orang yang dianggap halaluntuk
diperangi yaitu semua aparat pemerintah yang tidak menjalankan syariat Islam
mulaidari Presiden, Menteri-Menteri, pemimpin pemerintah pada tingkat
Propinsi/Kabupaten, Polisi,Tentara (TNI) dan unsur-unsur penehak hukum seperti
Jaksa dan Hakim karena dianggapmenolak tegakknya syariat Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA