Subscribe
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Saat ini penting bagi kita untuk mengetahui
lebih jauh tentang wewenang, delegasi dan desentralisasi. Hal ini disebabkan
dalam suatu organisasi kita diharuskan untuk beradaptasi dan menghadapi
berbagai macam watak dan tingkah laku seseorang. Untuk itu, pemahaman dalam
masalah di atas diperlukan untuk menjalin kerjasama dalam menjalankan suatu
organisasi secara efektif dan efisien.
Terkadang banyak orang salah mengartikan
posisi atau jabatannya dalam suatu organisasi yang tentunya dapat merugikan
orang lain. Hal ini dapat menimbulkan masalah antar individu ataupun antar
organisasi. Tentunya hal tersebut tidak diinginkan oleh kita semua, sehingga
kita dapat mengetahui batasan-batasan yang tidak dapat dilanggar serta cara
berkomunikasi dengan baik. Sehingga penyusun menyuguhkan berbagai macam hal
dalam berinteraksi dengan orang-orang di dalam suatu organisasi, serta
hal-hal seputar wewenang dan kekuasaan yang dimiliki oleh setiap orang atau
pemimpin yang tentunya berbeda-beda cakupan luasnya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Jelaskan definisi dari kekuasaan, wewenang, tanggung jawab dan delegasi ?
2.
Bagaimana struktur lini dan staf itu ?
3.
Apa yang dimaksud dengan wewenang lini, staf dan fungsional ?
4.
Mengapa delegasi sangat penting dalam organisasi ?
5.
Sebutkan manfaat dan penyebab hambatan dalam melaksanakan delegasi?
6.
Apa alasan - alasan pendelegasian ?
7.
Bagaimana cara mewujudkan delegasi yang efektif ?
8.
Apa arti sentralisasi dan desentralisasi ?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui definisi dari kekuasaan, wewenang, tanggung jawab dan delegasi.
2.
Mengetahui struktur lini dan struktur staf.
3.
Mengetahui definisi wewenang lini, staf dan fungsional.
4.
Mengetahui pentingnya suatu delegasi dalam suatu organisasi.
5.
Mengetahui penyebab suatu hambatan dalam melaksanakan delegasi.
6.
Mengetahui alasan – alasan dari suatu pendelegasian.
7.
Mengetahui cara mewujudkan suatu delegasi yang efektif dalam suatu organisasi.
8.
Mengetahui definisi dari sentralisasi dan desentralisasi ?
1.4 Manfaat Penulisan
1.
Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang kekuasaan, wewenang, tanggung jawab
dan delegasi dalam suatu organisasi.
2.
Meminimalisir terjadinya permasalahan dalam suatu organisasi karena kurangnya
pemahaman tentang posisi atau jabatan seseorang dalam suatu organisasi sehingga
seringkali terjadi penyalahgunaan dan merugikan pihak lain.
3.
Memberikan informasi untuk calon-calon pegawai agar lebih memahami tentang
suatu organisasi dan bentuk-bentuk nya.
4.
Mengingatkan para pejabat tentang tugas, kewajiban dan hak-haknya dalam suatu
organisasi agar tidak bertindak seenaknya terhadap bawahannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kekuasaan,
Wewenang, Tanggung Jawab Dan Delegasi
Kekuasaan (Power)
Kekuasaan (power) berarti suatu kemampuan
untuk mempengaruhi orang atau merubah orang atau situasi. Jika perubahan
tersebut kea rah yang baik tentu power tersebut memberikan konotasi yang
positif bahkan sangat diperlukan. Kekuasaan sesungguhnya merupakan konsekuensi
logis yang muncul dari setiap organisasi yang di dalamnya terdapat pimpinan dan
bawahan atau manajemen puncak dan manajemen tingkat bawah. Karena organisasi
merupakan kumpulan orang dalam pencapaian tujuan, maka organisasi ditujukan
untuk mengubah situasi melalui orang-orang agar perubahan terjadi untuk itu
diperlukan kekuasaan.
Faktor – faktor yang mendasari adanya
kekuasaan yaitu :
Reward Power
Reward power atau kekuasaan untuk memberikan
penghargaan adalah kekuasaan yang muncul sebagai akibat dari seseorang yang
posisinya memungkinkan dirinya untuk memberikan penghargaan terhadap
orang-orang yang berada di bawahnya. Contoh kekuasaan yang dimiliki oleh
seorang manajer personalia atau SDM Disebabkan posisi dirinya membawahi seluruh
sumberdaya manusia organisasi atau tenaga kerja dari sebuah perusahaan
misalnya, maka seorang manajer personalia memiliki reward power dikarenakan
bagian yang lebih tinggi dari manajer personalia tersebut akan menanyakan
mengenai kinerja tenaga kerja perusahaan melalui manajer personalia tersebut.
Coercive Power
Coercive power atau kekuasaan untuk memberikan
hukuman adalah kebalikan dari sisi negative dari reward power. Kekuasaan ini
merupakan kekuasaan seseorang untuk memberikan hukuman atas kinerja yang buruk
yang ditunjukkan oleh tenaga kerja dalam sebuah organisasi. Setiap pimpinan
pada dasarnya memiliki reward sekaligus coercive power ini.
Legitimate Power
Legitimate power atau kekuasaan yang sah
adalah kekuasaan yang muncul sebagai akibat dari suatu legitimasi tertentu.
Misalnya, seseorang yang diangkat
menjadi pemimpin, secara otomatis dia memiliki
semacam kekuasaan yang sah atau legitimasi.
Expert Power
Expert power atau kekuasaan yg berdasarkan
keahlian atau kepakaran adalah kekuasaan yg muncul sebagai akibat dari
kepakaran atau keahlian yg dimiliki oleh seseorang. Seorang dokter, misalnya
memiliki semacam kekuasaan ini. Dikarenakan dirinya memiliki keahlian dalam
mendiagnosa suatu penyakit, maka secara sadar maupun tidak sadar seorang pasien
yang berkonsultasi kepada dokter akan mengikuti apa saja yang diusulkan atau
dianjurkan oleh sang dokter sejauh hal tersebut bisa membantu sang pasien untuk
sembuh dari penyakitnya. Demikian pula dengan pakar-pakar dibidang lainnya.
Referent Power
Referent Power adalah keuasaan yang muncul
akibat adanya karakteristik yang diharapkan oleh seseorang atau sekelompok
orang terhadap seseorang yang memiliki pengaruh terhadap seseorang atau
sekelompok orang tersebut. Ketika rakyat menginginkan sosok pemimpin yang jujur
misalnya, maka ketika ada sosok calon presiden yang dikenal sebagai seorang
yang jujur dengan sendirinya sang calon presiden tersebut memiliki apa yang
dinamakan sebagai referent power tersebut dikarenakan orang-orang tengah
menginginkan karakteristik yg dimiliki oleh sang calon presiden tersebut, yaitu
kejujuran.
Setiap bagian dari struktur organisasi
sebagaimana diterangkan di bagian awal bab ini memiliki jenis kekuasaannya
masing-masing, terutama dibagian yang berada pada hierarki yang paling tinggi
dalam suatu organisai,seperti direktur,presiden, direktur, dan sejenisnya. Pada
umumnya kekuasaan tersebut lebih disebabkan karena legitimasi tertentu yang
ditentukan oleh mekanisme dalam organisasi. Kekuasaan tersebut meliputi
kekuasaan memerintah,mengoreksi, ataupun mngoordinasikan bagian yang berada
dibawahnya. Namun, dikarenakan kekuasaan pengertiannya sangat luas dan lebih
banyak digunakan dalam istilah politik, maka dalam organisasi istilah kekuasaan
cenderung jarang dipergunakan. Sebagai gantinya istilah kewenangan atau
authority lebih sering dipergunakan.
Kewenangan ( Authority)
Kenangan atau authority pada
dasarnya merupakan bentuk lain dari kekuasaan yang sering kali dipergunakan
dalam sebuah organisasi. Kewenangan merupakan kekuasaan formal atau
terlegitimasi. Dalam sebuah organisasi, seseorang yang ditunjuk atau dipilih
untuk memimpin suatu organisasi, bagian, atau departemen memiliki kewenangan
atau kekuasaan yang terlegatimasi. Seseorang yang ditunjuk untuk menjadi
manajer personalia dengan sendirinya terlegitimasi untuk memiliki
kewenangan dalam mengatur berbagai hal yang terkait dengansumber daya manusia
atau orang-orang yang terdapat di dalam organisasi.
Terdapat dua pandangan mengenai kewenangan
formal, yaitu pandangan klasik (classical view) dan pandangan berdasarkan
penerimaan (acceptance view).
·
Pandangan Klasik
Pandangan klasik mengenai kewenangan formal
menerangkan bahwa kewenangan pada dasarnya terlahir sebagai akibat adanya
kewenangan yang lebih tinggi dari kewenangan yang diberikan.
·
Pandangan Berdasarkan Penerimaan
Pandangan yang berdasarkan penerimaan
(acceptance view) memandang bahwa kewenangan formal akan cendrung dijalankan
atau diterima oleh bawahan tergantung dari beberapa persyaratan, antara lain :
1. Bawahan dapat memahami
apa yang diinginkan atau dikomunikasikan oleh pimpinan atau atasan.
2. Pada saat bawahan
memutuskan untuk menjalankan apa yang diperintahkan oleh atasannya dia yakin
tidak bertentangan dengan rencana pencapaian tujuan organisasi.
3. Bawahan yakin apa
yang diperintahkan konsisten mendukung nilai, misi maupun motif pribadi atau
kelompok.
4. Bawahan mampu secara
mental maupun fisik menjalankan apa yang diperintahkan.
Tanggung Jawab (Responsibility)
Tanggung jawab mengingatkan orang-orang untuk
tidak saja mempergunakan kewenangan yang dimiliki, tetapi juga melaporkan apa
saja yang telah dilakukan sehubungan dengan kewenangan yang telah diberikan
kepadanya. Kadangkala orang-orang melupakan esensi dari tanggung jawab sebagai
bagian dari jabatan atau tugas yang di emban ketika menduduki suatu bagian atau
departemen tertentu.
Oleh karena itu perlu disadari bahwa setiap
bagian dalam organisasi memiliki kewenangan sekaligus juga tanggung jawab dalam
pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu berbagai prasyarat kemampuan
tentunya dibutuhkan untuk menduduki posisi-posisi tertentu dalam sebuah
organisasi.
Pelimpahan Wewenang Dan Tanggung Jawab
(Delegation)
Keterbatasan dalam melakukan sesuatu pekerjaan
oleh seseorang memungkinkan untuk dilakukannya delegasi. Keterbatasan ini dapat
berupa ketersediaan waktu pengerjaan, jumlah pekerjaan, keahlian yang dimiliki
maupun berbagai faktor lain. Jika keterbatasan ini tidak dapat ditanggulangi
olehnya dan akan memperburuk kinerja organisasi, maka perlu dilakukan
pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atau lebih dikenal dengan istilah
delegation.
Pelimpahan wewenang pada dasarnya merupakan
proses pengalihan tugas kepada orang lain yang sah atau terlegitimasi dalam
melakukan berbagai aktivitas yang ditujukan untuk pencapaian tujuan organisasi
yang jika tidak dilimpahkan akan menghambat proses pencapaian tujuan tersebut.
Manfaat Pelimpahan Wewenang :
1. Pelimpahan wewenang
memungkinkan bawahan mempelajari sesuatu yang baru dan memperoleh kesempatan
untuk melakukannya. Keadaan ini memungkinkan bawahan untuk belajar bertanggung
jawab akan sesuatu yang baru.
2. Pelimpahan wewenang
mendorong tercapainya keputusan yang lebih baik pada berbagai hal.
3. Penyelesaian pekerjaan
akan dapat dilakukan dengan lebih cepat sekiranya pelimpahan wewenang
tersebut berjalan sebagaimana mestinya dan diberikan kepada orang yang
bertanggung jawab.
Kendala dalam pelimpahan wewenang adalah
· Apabila
staf yang menerima delegasi tidak memiliki kemampuan atau kapabilitas tugas
yang di delegasikan padanya.
· Akan
berdampak pada kurang bertanggung jawabnya atasan terhadap apa yang semestinya
ia lakukan.
Oleh karena itu, perlu digaris bawahi bahwa
pelimpahan wewenang tidak berarti juga terjadi pelimpahan tanggung jawab.
Pelimpahan wewenang bisa jadi hanya merupakan pelimpahan beberapa hal yang
dapat dikerjakan oleh bawahan kita, akan tetapi tanggung jawab sepenuhnya masih
berada di tangan pihak yang melimpahkan wewenang.
2.2 Struktur Lini dan Staf
Staf merupakan individu atau kelompok
dalam struktur organisasi yang fungsiutamanya memberikan saran dan pelayanan
kepada fungsi lini. Beberapa alas an mengapaorganisasi perlu membedakan antara
kegiatan-kegiatan lini dan staf. Pertama, karena kegiatan-kegiatan lini
mencerminkan pekerjaan pokok organisasi. Kedua, pengetatan yang harus di
buatorganisasi dalam waktu krisis sangat di tentukan oleh pilihan terhadap departemen
lini atau staf.Ada dua tipe staf yaitu staf pribadi dan staf spesialis.
1. Staf pribadi (personal
staf )
Staf pribadi dibentuk untuk memberikan saran,
bantuan dan jasa kepada seorang manajer. Staf pribadi biasa disebut
asisten atau asisten staf yang mempunyai banyak tugas untuk atasan
dan biasanya generalis.
2. Staf spesialis.
Memberikan saran, konsultasi, bantuan, dan
melayani seluruh lini dan unsur organisasi.Bertanggung jawab ke
tingkatan-tingkatan organisasi yang bermacam-macam, seperti tingkatandivisi,
tingkatan bagian, ataupun tingkatan cabang yang berdiri sendiri.
Dalam organisasi ini staf bukan sekedar
pelaksana tugas tetapi juga diberikan wewenang untuk memberikan masukan demi
tercapainya tujuan secara baik. Demikian juga pimpinan tidak sekedar memberikan
perintah atau nasehat tetapi juga bertanggung jawab atas perintah atau nasehat
tersebut. Keuntungan organisasi ini antara lain ialah keputusan yang diambil
oleh pimpinan lebih baik karena telah dipikirkan oleh sejumlah orang dan tanggung
jawab pimpinan berkurang karena mendapat dukungan dan bantuan dari staf.
Dalam kehidupan sehari-hari apabila unit kerja
(departemen, perusahaan dan sebagainya) akan melaksanakan suatu rencana tidak
selalu langsung diikuti oleh penyusunan organisasi baru. Struktur organisasi
itu biasanya sudah ada terlebih dahulu dan ini relatif cenderung permanen,
lebih-lebih struktur organisasi departemen. Disamping itu unit-unit kerja
tersebut dijabarkan kedalam unit-unit yang lebih kecil dan masing-masing
unit-unit kerja yang lebih kecil ini mempunyai tugas dan wewenang yang
berbeda-beda (dirjen, direktorat, bidang, seksi, devisi, dan sebagainya).
Masing-masing unit kerja tersebut sudah barang tentu akan menyusun perencanaan
dan kegiatan-kegiatan. Untuk pelaksanaan rencana rutin cukup oleh staf yang ada
sehingga tidak perlu menyusun organisasi baru.
Apabila rencana atau kegiatan tersebut tidak
dapat ditangani oleh struktur organisasi yang telah ada biasanya dibentuk,
misalnya panitia tim kerja (kelompok kerja), komisi dan sebagainya. Alasan di
pilihnya bentuk struktur organisasi lini adalah karena dalam jenis organisasi
ini pembagian tugas dan wewenang terdapat perbedaan yang tegas. Antar pimpinan
dan pelaksanaan peran pemimpin.
Dalam hal ini sangat dominant dimana semua
kekuasaan di tangan pimpinan. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan kegiatan yang
utama adalah wewenang dan perintah kesatuan. perintah ini dan kesatuan pimpinan
terjamin sepenuhnya. Karena pimpinan berada dalam satu tangan. Proses pegubahan
atau pengambilan keputusan berjalan dengan cepat. Rasa solidaritas antar
anggota cukup baik karena saling mengenal disiplin dan loyalitas sangatlah
tinggi. Memang bentuk organisasi semacam ini khususnya di dalam
institusi-institusi yang kecil sangat efektif karena keputusan-keputusan cepat
diambil dan pelaksaanya juga cepat.
2.3 Wewenang Lini, Staf dan
Fungsional
Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan
melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang
kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai
rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh
satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi,
atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh
orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner,
metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya.
Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang
staf yaitu :
1. Pengetahuan yang luas
tempat diamana dia bekerja.
2. Punya sifat kesetiaan
tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik dan
kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama
yang ramah.
4. Kestabilan emosi dan
tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan.
6. Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada
bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang
menggunakan staf yaitu menambah biaya administrasi struktur orgasisasi menjadi
komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki
keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu
hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi
pada personalia yang tinggi. Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan
suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
1. Menetapkan dan memberikan
tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
2. Melimpahkan sebagian
wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
3. Orang yang ditunjuk
mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya
tujuan.
4. Menerima hasil
pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
wewenang staf fungsional, adalah hubungan
terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini. Chester Bamard
mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat
kewenangan bila memenuhi:
1. Memahami komunikasi
tersebut.
2. tidak menyimpang dari
tujuan organisasi.
3. tidak bertentangan dengan
kepeningan pribadi.
4. Mampu secara mental dan
fisik untuk mengikutinya.
Semua anggota organisasi mempunyai peraturan,
kode etik, atau batasan-atasan tertentu pada wewenang, seprti yang ditunjukan
dibawah ini:
Batasan-batasan internal dan eksternal untuk
wewenang dan kekuasaan:
Internal:
1. Anggaran (Budget)
2. kebijaksanaan, peraturan,
dan prosedur
3. Deskripsi jabatan
4. Anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga organisasi
Ekstern:
1. Udangan dan peraturan-peraturan pemerintah
2. Perjanjian kerja kolektif
2.4 Delegasi Wewenang
Pendelegasian wewenang diperlukan agar manajer
dapat menggunakan dan memanfaatkan sumber–sumber daya ekonomi yang
dimiliki secara optimal. Hal ni berarti semakin diperlukan adanya pendelegasian
kekuasaan, yang berarti bahwa pendelegasian wewenang prosesnya selalu di ikuti
dengan pembebanan tugas dan tanggung jawab. Adapun kegiatan-kegiatan yang
dilakukan dalam melakukan pendelegasian wewenang itu meliputi tiga tahap
penting yaitu :
Tahap Pertama
Manajer menetapkan tanggung jawab. Hal ini
mimbulkan tanggung jawab sekaligus kewajiban orang lain untuk melaksanakan
tugas yang diberikan.
Tahap Kedua
Manajer memberi wewenangan untuk berbuat
sesuatu. Yaitu hak melakukan sesuatu dengan berbagai cara yang dibutuhkan untuk
melaksanakan tugas yang diberikan.
Tahap Ketiga
Manajer membuat suatu pertanggung jawaban.
Dalam menerima tugas karyawan yang berkewajiban secara langsung pada manajer,
menyelesaikan tugas yng sudah disepakati.
Ada beberapa alasan atau latar belakang
mengapa pendelegasiaan wewenang harus dilakukan :
1. Kemampuan Seorang
Pemimpin yang Terbatas.
Hal ini sesuai dengan sifat kodrat manusia
yang memiliki keterbatasan-keterbatasan. Keahlian seseorang manapun pintarnya,
pasti memiliki keterbatasan kemampuan.
2. Tugas yang Terlalu
Banyak.
Tugas pimpinan yang terlalu banyak jika hanya
ditangani sendiri oleh satu orang, maka dapat berakibat pekerjaan tidak dapat
diselesaikan secara cepat atau efektif dan efisien.
Penyelesaian yang terlalu lama dapat
menimbulkan resiko-resiko antara lain :
1. Hilangnya kesempatan
untuk melakukan pekerjaan penting lainya.
2. Perkembangan perusahaan
dapat terlambat.
3. Timbul kekecewaan bagi
para pelanggan karena lamanya penyelesaian pekerjaan.
4. Biaya-biaya yang relatif
tinggi.
5. Hasil pekerjaan relatif
sedikit.
2.5 Manfaat dan Hambatan
dalam Pelaksanaan Delegasi
Keuntungan utama pendelegasian adalah bahwa
semakin banyak tugas yang didelegasikan, semakin besar peluang mereka untuk
mencari dan menerima lebih banyak tanggung jawab dari manajer tingkat yang
lebih tinggi. Keuntungan lainya dari delegasi adalah membantu karyawan untuk
menerima mempratekan tanggung jawab yang diberikan, memberikan keputusan yang
lebih baik, pelimpahan yang efektif mempercepat pembuatan keputusan, melatih
bawahan memikul tanggungjawab, melakukan penilaian dan meningkatkan
keyakinandiri serta kesediaan untuk berinisiatif
Hal utama yang menghambat proses pendelegasian
adalah keengganan dari seseorang pimpinan. Keengganan ini bisa ditimbulkan oleh
beberapa alasan :
1. Pimpinan kurang yakin
akan kemampuan karyawan.
2. Merasa mampu untuk
mengerjakanya sendiri.
3. Kurang memiliki kemampuan
untuk mendidik kader.
4. Takut wewenangnya akan
berkurang atau bawahan melakukan tugas dengan baik.
5. Tidak mau menanggung
risiko.
6. Keengganan untuk
mendelegasikan wewenang.
Penyebab keengganan untuk mendelegasikan
wewenang adalah:
a. perasaan tidak aman.
Manajer enggan mengambil resiko untuk melimpahkan tugas atau mungkin takut
kehilangan kekuasaan bila bawahannya terlalu baik melaksanakan
tugas.
b. ketidak mampuan manajer.
Sebagian manajer bisa sangat tak teratur dalam membuat perencanaan ke
depan.
c. ketidak percayaan kepada
bawahan
d. manajer merasa bahwa bawahan
lebih senang tidak mempunyai hak pembuatan keputusanyang luasUntuk jangka
pendek, ketiadaan keyakinan ini dapat dibenarkan bila bawahan memang
tidak memiliki pengetahuan dan keahlian. Untuk jangka panjang, tak ada
alasan untuk membenarkankegagalan melatih bawahan.
7. Keengganan untuk menerima
pendelegasian wewenang.
Penyebab keengganan untuk menerima
pendelegasian wewenang adalah:
a. perasaan tidak aman bagi
bawahan untuk menghindari tanggungjawab dan resiko.
b. bawahan takut dikritik
atau dihukum karena membuat kesalahan.
c. bawahan tidak mendapat
cukup rangsangan untuk beban tanggungjawab tambahan.
d. bawahan kurang peracaya diri
dan merasa tertekan bila dilimpahi wewenang pembuatankeputusan yang lebih besar
2.6 Alasan - Alasan
Pendelegasian
Ada 4 kegiatan terjadi ketika delegasi
dilakukan, dan hal ini merupakan alasan pentingnya suatu pendelegasian :
1. Pendelegasian menetapkan
dan memberikan tujuan dan tugas kepada bawahan.
2. Pendelegasian melimpahkan
wewenang yang diperlukan untuk mencapai ujuan atau tugas.
3. Penerimaan delegasi, yang
menimbulkan kewajiban atau tanggung jawab.
4. Pendelegasi menerima
pertanggungjawaban bawahan untuk hasil-hasil yang dicapai.
2.7 Cara Mewujudkan Delegasi
yang Efektif
Pendelegasian wewenang efektif adalah
pemberian wewenang dan memperbolehkan orang lain untuk melakukan tugas mereka
dengan cara-cara terbaik yang mungkin dilakukan. James F. Stoner, dkk
berpandangan bahwa ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi agar proses
pendelegasian dapat berjalan dengan efektif :
1. Kesediaan manajer untuk
memberikan kebebasan kepada karyawan untuk menyelesaikan tugas yang
didelegasikan.
2. Komunikasi terbuka antara
manajer dan karyawan.
3. Kemampuan manajer untuk
menganalisi faktor-faktor seperti sasaran organisasi, persyaratan tugas, dan
kemampuan karyawan.
Persyaratan diatas sangat penting untuk
melaksanakan tugas pendelegasian secara efektif sebagai berikut :
1. Memutuskan pekerjaan mana
yang akan didelegasikan.
2. Keputusan siapa yang akan
ditugaskan.
3. Dukungan sumber daya.
4. Tugas didelegasikan.
5. Perlunya campur tangan.
6. Melakukan umpan balik.
Prinsip-prinsip pendelegasian dapat diperinci
menjadi beberapa prinsip sebagai berikut :
1. Prinsip Sklar, prinsip
pendelegasian dimana jalur wewenang dan tanggung jawab ditetapkan secara tegas
dan jelas.
2. Prinsip Delegasi Penuh.
Prinsip ini dalam rangka menghindari hal – hal
sebagai berikut :
1. Gap, yaitu ada tugas
tidak ada penanggung jawabnya.
2. Overlap, yaitu tanggung
jawab diberikan lebih dari satu orang.
3. Split, yaitu tanggung
jawab diberikan lebih dari satu unit organisasi
4. Prinsip Kesatuan
Pemerintah.
Kunci Pokok Agar Pelimpahan Wewenang
(Delegasi) Efektif:
1. Jika pihak yang diberi
wewenang oleh manajer diberi kebebasan untuk menjalankan kewenangannya sesuai
dengan caranya sendiri karena setiap orang mempunyai kreativitas masing-masing.
2. Adanya komunikasi yang
terbuka antara manajer dan bawahan. Keterbukaan dalam berkomunikasi selain akan
memberikan kejelasan akan keinginan kedua belah pihak, juga akan meminimalkan
persepsi-persepsi yang keliru akan berbagai hal yang terkait dengan pekerjaan.
3. Kemampuan manajer dalam memahami
tujuan organisasi, tuntutan dari setiap pekerjaan dan kemampuan bawahan.
Tindakan Agar Pelimpahan Wewenang Berjalan
Efektif :
Ketiga kunci pokok sebagaimana diterangkan di
atas dapat mendorong pelimpahan wewenang menjadi efektif, jika diiringi dengan
beberapa tindakan sebagai berikut :
Penentuan hal-hal yang dapat didelegasikan.
Manajer harus mampu membedakanhal-hal yang bisa dan tidak bisa didelegasikan.
Termasuk di dalamnya juga tujuan dari manajer ketika melakukan pendelegasian
itu, untuk apa, mengapa, dan seterusnya.
Penentuan orang yang layak menerima delegasi.
Manajer harus mampu menentukan siapa yang memiliki kemampuan untuk menerima
pelimpahan wewenang.
Penyediaan sumberdaya yang dibutuhkan. Agar
pelimpahan wewenang berjalan efektif, maka berbagai sumberdaya yang dibutuhkan
oleh bawahan untuk menjalankan wewenang yang didelegasikan perlu untuk di
sediakan.
Pelimpahan tugas yang akan diberikan.
Kadangkala kekurang percayaan manajer terhadap bawahan justru akan menghambat
dalam keefektifan pelimpahan wewenang. Oleh karena itu berikan tugas yang akan
dilimpahkan itu sepenuhnya.
Intervensi pada saat diperlukan. Sudah menjadi
hal yang lumrah jika kadang kala apa yang di delegasikan ternyata tidak
berjalan sebagaimana mestinya. Ketika hal tersebut terjadi, maka intervensi
kadangkala diperlukan agar kegiatan yangtelah didelegasikan berikut
kewenangannya tetap dalam jalur pencapaian tujuan organisasi.
2.8 Sentralisasi Vs
Desentralisasi
Sentralisas
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh
wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada
suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama
di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di
mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang
berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan
sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat
tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan
pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir
seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang
dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang
berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini
banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem
desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan
produktifitas suatu organisasi. Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak
lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah
atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada
pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau
pemda.
Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar
keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa
adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem
desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan
di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok
serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut
terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.
BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Wewenang adalah Kekuasaan (power) berarti
suatu kemampuan untuk mempengaruhi orang atau merubah orang atau situasi. Jika
perubahan tersebut kea rah yang baik tentu power tersebut memberikan konotasi
yang positif bahkan sangat diperlukan. Kekuasaan sesungguhnya merupakan
konsekuensi logis yang muncul dari setiap organisasi yang di dalamnya terdapat
pimpinan dan bawahan atau manajemen puncak dan manajemen tingkat bawah. Karena
organisasi merupakan kumpulan orang dalam pencapaian tujuan, maka organisasi
ditujukan untuk mengubah situasi melalui orang-orang agar perubahan terjadi
untuk itu diperlukan kekuasaan.
Kenangan atau authority pada
dasarnya merupakan bentuk lain dari kekuasaan yang sering kali dipergunakan
dalam sebuah organisasi. Kewenangan merupakan kekuasaan formal atau
terlegitimasi. Dalam sebuah organisasi, seseorang yang ditunjuk atau dipilih
untuk memimpin suatu organisasi, bagian, atau departemen memiliki kewenangan
atau kekuasaan yang terlegatimasi. Seseorang yang ditunjuk untuk menjadi
manajer personalia dengan sendirinya terlegitimasi untuk memiliki
kewenangan dalam mengatur berbagai hal yang terkait dengansumber daya manusia
atau orang-orang yang terdapat di dalam organisasi.
Tanggung jawab mengingatkan orang-orang untuk
tidak saja mempergunakan kewenangan yang dimiliki, tetapi juga melaporkan apa
saja yang telah dilakukan sehubungan dengan kewenangan yang telah diberikan
kepadanya. Kadangkala orang-orang melupakan esensi dari tanggung jawab sebagai
bagian dari jabatan atau tugas yang di emban ketika menduduki suatu bagian atau
departemen tertentu.
Keterbatasan dalam melakukan sesuatu pekerjaan
oleh seseorang memungkinkan untuk dilakukannya delegasi. Keterbatasan ini dapat
berupa ketersediaan waktu pengerjaan, jumlah pekerjaan, keahlian yang dimiliki
maupun berbagai faktor lain. Jika keterbatasan ini tidak dapat ditanggulangi
olehnya dan akan memperburuk kinerja organisasi, maka perlu dilakukan
pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atau lebih dikenal dengan istilah
delegation.
Wewenang lini adalah wewenang dimana atasan
melakukannya atas bawahannya langsung.Wewenang staf adalah hak yang dipunyai
oleh satu-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi
rekomendasi atau konsultasi kepada personalia lini. Wewenang
staf fungsional adalah hubungan terkuat yang dapat di miliki staf dengan
satuan-satuan lini.
Delegasi wewenang adalah proses dimana para
manajer mengalokasikan wewenang ke bawahkepada orang-orang yang melapor padanya.
Sentralisasi adalah pemusatan kekuasaan dan
wewenang pada tingkatan atas suatu organisasi. Desentralisasi adalah penyebaran
atau pelimpahan secara meluas kekuasaan dan pembuatankeputusan
ketingkatan-tingkatan organisasi yang lebih rendah.
3.2 Saran
1. Agar para
pemimpin lebih mengetahui hak, kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap
bawahan.
2. Agar pemimpin
tidak berlaku seenaknya terhadap bawahannya.
3. Agar para
pegawai lebih aktif dalam bekerja dan berani menyalurkan aspirasinya untuk
memajukan perusahaanya.
4. Agar para
pekerja lebih semangat lagi dalam bekerjanya karena mendapatkan reward/hadiah
sebagai imbalan.
5. Agar pemimpin
dan pegawai lebih mengetahui job description masing-masing sehingga terdapat
keseimbangan dan tidak akan ada kesalah pamahan di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
Siagian, Sondang P, 1979. Peranan staf dalam
management. Jakarta: Gunung
Agung.
Stoner, James [and] A.F. Freeman, 1996.
Manajemen. Jakarta: Prenhallindo.
http://satriagosatria.blogspot.com/2009/12/pengertian-wewenang.html
http://latfrahmanto.blogspot.com/2011/10/definisi-pengaruh.html
http://tyoset.blogspot.com/2012/01/struktur-lini-dan-staf.html
http://ekacyliiaa.blogspot.com/2010/05/wewenang-lini-staf-dan-fungsional.html
http://gyakuza.wordpress.com/2011/02/01/9-wewenang-dan-delegasi/
http://organisasi.org/definisi_pengertian_sentralisasi_dan_desentralisasi_ilmu_ek
onomi_manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA