CLICK FOR CLAIM PROMO !

Minggu, 04 Juni 2017

Contoh Berita Tentang Ham

Subscribe
Peringati Hari HAM, Aktivis Kupang Soroti Perdagangan Manusia

Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) Kupang menggelar doa bersama di Tugu HAM, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, puluhan aktivis forum peduli kemanusiaan yang tergabung dalam Aliansi Menolak Perdagangan Orang (Ampera) Kupang menggelar doa bersama di Tugu HAM di Kelurahan Lai-Lai Bissi Kopan, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.Kooordinator aksi, Isodorus Hardiman mengatakan, dalam konteks nasional, masyarakat Indonesia masih menyaksikan bagaimana negara membiarkan terjadinya berbagai pelanggaran HAM.Menurut dia, di berbagai daerah di Indonesia semakin marak tindakan intoleransi atas minoritas agama atau suku, pertikaian antaragama, tindakan represif oleh aparat militer terhadap warga sipil. Serta, perampasan atas sumber-sumber produksi yang dilegitimasi oleh negara terhadap warga.
"Di tahun 2015, Komnas HAM menerima 8.249 pengaduan dan tercatat pelanggaran HAM paling banyak dilakukan oleh institusi kepolisian, korporasi, pemerintah daerah, TNI, dan terakhir lembaga peradilan," ucap Hardiman kepada Liputan6.com, Sabtu, 10 Desember 2016.Hardiman mengungkapkan, di NTT pelanggaran HAM terbanyak dilakukan dalam perdagangan orang atau eksploitasi tenaga kerja. Bahkan pada tahun 2016 tercatat 56 tenaga kerja Indonesia atau TKI asal NTT yang dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.Pantauan Liputan6.com, selain doa bersama, para aktivis kemanusiaan juga membakar seribu lilin di area Tugu HAM di Kupang. Aksi tersebut juga dihadiri beberapa pemuda muslim, perwakilan gereja Protestan Pendeta Bobi Nale, dan perwakilan gereja Katolik dari Keuskupan Kupang, Romo Hironimus.



Kontras Dorong MPR Usul Pembentukan Komite Kepresidenan HAM

Zulkifli Hasan mendengarkan salah satu anggota Kontras berbicara saat pertemuan di Ruang Kerja Ketua MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11). Dalam pertemuan tersebut Zulkifli Hasan mendukung usulan pembentukan komite kepresidenan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) meminta dukungan MPR, untuk mendorong pembentukan Komite Kepresidenan HAM. Mereka mengusulkan agar Zulkifli Hasan sebagai Ketua MPR berbicara kepada Presiden Joko Widodo, tentang pelanggaran HAM berat masa lalu.
Usulan itu disampaikan aktivis HAM di antaranya Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dan Harbrinderjit Singh Dillon, dalam kunjungan ke Ketua MPR Zulkifli Hasan, Rabu kemarin, 16 November 2016.
"Sebelumnya kepada Presiden, Ketua MPR juga sudah pernah bicara tentang penyelesaian pelanggaran HAM. Ketua MPR diharapkan menyampaikan usulan dari masyarakat sipil agar Presiden membentuk Komite Kepresidenan," kata Haris, usai pertemuan.
Menurut Haris, Komite Kepresidenan adalah sebuah komite yang terdiri dari lima sampai tujuh orang, yang bekerja dalam kurun tertentu, untuk merumuskan penyelesaian pelanggaran HAM kepada Presiden.
"Komite ini bukanlah penegak hukum. Komite ini merumuskan satu kebijakan buat Presiden untuk penyelesaian hukum kasus HAM," jelas dia.
Jika penyelesaian hukum pelanggaran HAM itu tidak bisa dilakukan, lanjut Haris, lalu bagaimana penyelesaian nonhukumnya, serta kebijakan dan proses yang akan diambil Presiden.
"Komite ini tidak melakukan penyelidikan pelanggaran HAM, karena bahan-bahan sudah ada semua. Mereka hanya membuat rumusan, misal lakukan A, B, C. Tinggal lihat, apakah bisa dengan bikin tim sendiri atau kementerian ini bisa digunakan. Intinya, presiden bisa perintahkan jajaran," papar dia.
Kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut, lanjut Haris, antara lain kasus Trisakti, kasus Semanggi, pelanggaran HAM di Aceh, Papua, dan Talangsari. Semuanya sudah ada di Komnas HAM. Untuk kasus lain seperti kematian Munir, Marsinah, komite ini bisa mengusulkan ke Presiden yang kemudian bisa memanggil Komnas HAM.
Menurut Haris, pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah selama 40 tahun belakangan ini belum ada penyelesaian. Sebab, pemerintahan dari tahun ke tahun selalu berganti kebijakan.
"Apa yang dilakukan pemerintah hari ini tidak terkonsolidasi dengan baik. Karena kabinet dan pejabat berganti, sehingga tidak terkonsolidasi. Akibatnya, para korban pelanggaran HAM belum memperoleh keadilan dari Aceh hingga Papua," tandas Haris.
Sementara, Ketua MPR Zulkfili Hasan mendukung pembentukan Komite Kepresidenan tersebut. Ia juga berjanji akan berbicara kembali dengan Presiden, bagaimana penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.








Komnas HAM: Kepala BIN Harus Bersih dari Indikasi Pelanggaran HAM
(Liputan6.com/ Edward Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM menekankan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjamin pejabat publik yang akan diangkat bersih dari indikasi pelanggaran HAM, termasuk untuk posisi Kepala Badan Intelijen Negara."Khusus Kepala BIN, Komnas HAM meminta kandidat harus benar-benar bersih dari indikasi pelanggaran HAM," kata Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015).Menurut Sandra, Komnas HAM telah memberikan saran kepada pemerintah mengenai kriteria pejabat publik yang ideal pada Agustus 2014 silam. Saat itu, Jokowi merupakan kandidat yang mendapatkan suara terbanyak dalam Pilpres 2014."Kami menekankan kriteria pejabat publik, ada 6 poin yang kami utarakan pada Agustus lalu," tutur Sandra.Pertama, menghargai pluralisme yang ada di Indonesia. Kedua, membawa Indonesia menjadi negara yang memiliki kontribusi dan pengaruh di dunia internasional."Ketiga, memiliki kompetensi dan keahlian dalam bidang masing-masing. Keempat, berwawasan kebangsaan," papar Sandra.Kelima, pejabat publik, khususnya penegak hukum dan keamanan harus menjunjung sikap independen sehingga terbebas dari intervensi dan dominasi partai politik.Poin terakhir, pejabat publik harus bersih dari indikasi pelanggaran HAM. "Juga memiliki komitmen memajukan HAM," tutup dia. (Ado)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA

SIMAK JUGA ARTIKEL DAN MAKALAH LAINNYA

Soal UAS PKN TAHUN 2017