Subscribe
Memperbaiki Pesan Error "the file or directory is corrupted and unreadable" pada Memory
Saat ingin membuka salah satu drive pada komputer saya yang saya pasang dengan memory handphone, keluar pesan error "the file of directory is corrupted and unreadable". Jadi directory tersebut tidak bisa terbaca oleh komputer. Pengen saya format juga tidak bisa. Sudah coba berbagai cara, mulai dari software "Unlocker", "chekdisk" melalui propertiesnya, dan beberapa cara lainnya tapi tetap tidak berhasil.
Ternyata cara untuk memperbaiki pesan error "the file or directory is corrupted and unreadable" sangatlah gampang, hanya dengan menggunakan tool "checkdisk" tapi lewat "prompt command". Caranya adalah sebagai berikut:
/F = perintah untuk memperbaiki error tanpa melakukan scanning bad sector
/R = perintah untuk merepair error, menemukan bad sector dan merecover data.
Tunggu sampai proses di command prompt selesai, jika sudah silahkan cek drive yang error tadi. Jika sudah bisa terbaca, silahkan lakukan checkdisk melalui properties saat membuka windows explorer. (silahkan cari sendiri di gugel, kalau belum mengerti caranya, hehe).
Ternyata cara untuk memperbaiki pesan error "the file or directory is corrupted and unreadable" sangatlah gampang, hanya dengan menggunakan tool "checkdisk" tapi lewat "prompt command". Caranya adalah sebagai berikut:
- Buka Prompt Command dengan menekan Windows + R, kemudian ketik cmd, laluEnter.
- Akan keluar tampilan DOS, langsung ketik "CHKDSK I: /F /R" lalul enter.
/F = perintah untuk memperbaiki error tanpa melakukan scanning bad sector
/R = perintah untuk merepair error, menemukan bad sector dan merecover data.
Tunggu sampai proses di command prompt selesai, jika sudah silahkan cek drive yang error tadi. Jika sudah bisa terbaca, silahkan lakukan checkdisk melalui properties saat membuka windows explorer. (silahkan cari sendiri di gugel, kalau belum mengerti caranya, hehe).
Semoga berhasil
Sumber : http://njoex.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA