Subscribe
KATA PENGANTAR
Dengan
mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Ida Sang Hyang Widi Wasa, maka saya
bisa menyelesaikan karya tulis yang berjudul “ Bahaya Narkoba Bagi Remaja ” dan
dengan harapan semoga karya tulis ini bisa bermanfaat dan menjadikan referensi
bagi kita sehinga lebih mengenal tentang apa itu narkoba sekaligus bahaya
apabila kita mengkonsumsi barang haram itu. Makalah ini juga sebagai Tugas
untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Akhir kata semoga bisa bermanfaat bagi
Para, Pelajar, Umum Khususnya pada diri saya sendiri dan semua yang membaca
makalah ini semoga bisa diperguna kandengan semestinya.
Tabanan
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman judul................................................................................................................ 2
Halaman Pengesahan..................................................................................................... 3
Halam Persembahan...................................................................................................... 4
Kata Pengantar.............................................................................................................. 5
BAB I PENDAHULUAN.
A. Latar belakang masalah........................................................................................... 7
B. Rumusan Masalah................................................................................................... 7
C. Tujuan Penulisan..................................................................................................... 7
D.
Sistematika Penulisan............................................................................................. 8
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian narkoba................................................................................................. 9
B. Bahaya narkoba bagi
remaja .................................................................................. 9
C. Bahaya
narkoba bagi pelajar ................................................................................. 10
D. Referensi ........................................................
11
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
.........................................................................
12
Saran
....................................................................................
12
DAFTAR PUSTAKA .........................................................
13
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya
dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda
bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua
lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah
memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini
banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul,
tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan
dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam
amplop-amplop.
Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak
hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab
generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan
timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya
merusak masa depan bangsa.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat diketahui masalah masalah yang
muncul, masalh –masalah tersebut dapat di identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan masyarakat dan
remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang tua.
C. Tujuan Penulisan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi
muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda
tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin
hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga
pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa
yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran
narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan
untuk
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi
dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu
bisa mengerti tentang jenis- jenis Narkoba.
3. Orang tua mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak
meraka.
D. Sistematika Penulisan
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan metode lansung dan pencarian
referensi dari berbagai sumber.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang
dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara
fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan
untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini akan kami jelaskan tentang
jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal
dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan
kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau
sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku
3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan
narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan
baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
B. Bahaya Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah
usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika
dan obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika,
alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang
mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun
istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman,
yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan
sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang
secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia
merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan
perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para
pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya
usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar
yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di
kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat,
apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang
sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami
ketergantungan.Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja
(pelajar-red) adalah sebagai berikut:
➢ Perubahan dalam
sikap, perangai dan kepribadian,
➢ Sering membolos, menurunnya
kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
➢ Menjadi mudah
tersinggung dan cepat marah,
➢ Sering menguap,
mengantuk, dan malas,
➢ Tidak memedulikan
kesehatan diri,
➢ Suka mencuri untuk
membeli narkoba.
D. Referensi
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah
seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak
termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam
mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah
melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan
tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan
perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik
anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di
sekitar lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih
ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran
setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap,
sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan
sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang
sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya
tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba
tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh
di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
Pembahasan di atas bisa ditark kesimpulan bahwa
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita selalu mencari
penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif. Masalah Narkoba di
kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita hadapi. Mungkin saya
dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu memperhatikan kelakuan
dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai referensi dalam
penanggulangan narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini
dapat menjdi lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA