Subscribe
CONTOH SURAT PERJANJIAN
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH
DAN
TANAH
TANAH
Pada hari
ini,………..tanggal…. Bulan……..tahun 2015(dua ribu lima belas), kami yang bertanda
tangan di bawah ini.
I Nama :______________________________________
Umur :______________________________________
Pekerjaan :
______________________________________
Alamat :
______________________________________
Dalam hal ini bertindak
untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga PIHAK PERTAMA (Penjual)
II Nama :______________________________________
Umur :______________________________________
Pekerjaan :
______________________________________
Alamat :
______________________________________
Dalam hal ini bertindak
untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga PIHAK KEDUA (Pembeli)
Kedua belah PIHAK yang
bersangkutan di atas dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA (Penjual)
menjual kepada PIHAK KEDUA (Pembeli) berupa bangunan rumah dan tanah seluas ……M2
yang bediri di atas sertifikat hak milik no. …………………….. terletak di jalan
………………………………………..
Dan kedua belah PIHAK
sepakat untuk mengikatkandiri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai
berikut :
Pasal
I
1.
Bangunan rumah dan tanah seluas ………….
Tersebut di jual seharga Rp. 550.000.000,- (Lima ratus lima puluh juta rupiah)
2.
PIHAK KEDUA (Pembeli) membayar dengan
uang muka sebesar Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan puluh juta rupiah)
3.
Kekuarangannya senilai Rp. 360.000.000,-
(Tiga ratus enam puluh juta rupiah) akan di bayar oleh PIHAK KEDUA (Pembeli)
dengan cara mengangsur selama 10 tahun di BPD (Bank Perkreditan Daerah)
Pasal
II
1. Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan
diatur selanjutnya dalam addendum/amandemen yang merupakan bagian tak
terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama
2. Apabila suatu saat nanti terjadi sengketa terhadap isi dan
pelaksanaan atas perjanjian ini, maka kedua belah pinak akan menyelesaikannya
secara musyawarah
3. Dan apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka
kedua belah pihak sepakat untuk memilih menyerahkan pada pihak yang berwajib.
Demikian perjanjian ini disetujui dan
dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi
yang dikenal oleh kedua belah pihak, serta dibuat dalam rangkap dua bermateri
cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama
Pihak Pertama
(Penjual)
|
Pihak Kedua
(Pembeli)
|
1. Saksi Pihak Pertama
|
Saksi
|
2. Saksi Pihak Kedua
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA