CLICK FOR CLAIM PROMO !

Kamis, 03 September 2015

CONTOH SURAT PERJANJIAN SURAT JUAL BELI TANAH

Subscribe
CONTOH SURAT PERJANJIAN

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH DAN
TANAH

Pada hari ini,………..tanggal…. Bulan……..tahun 2015(dua ribu lima belas), kami yang bertanda tangan di bawah ini.
I           Nama              :______________________________________
Umur               :______________________________________
Pekerjaan         : ______________________________________
Alamat             : ______________________________________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga  PIHAK PERTAMA (Penjual)
II         Nama               :______________________________________
Umur               :______________________________________
Pekerjaan         : ______________________________________
Alamat             : ______________________________________
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas namanya sendiri yang selanjutnya akan disebut juga  PIHAK KEDUA (Pembeli)
Kedua belah PIHAK yang bersangkutan di atas dengan ini menyatakan bahwa PIHAK PERTAMA (Penjual) menjual kepada PIHAK KEDUA (Pembeli) berupa bangunan rumah dan tanah seluas ……M2 yang bediri di atas sertifikat hak milik no. …………………….. terletak di jalan ………………………………………..
Dan kedua belah PIHAK sepakat untuk mengikatkandiri dalam perjanjian ini dengan syarat-syarat sebagai berikut :
Pasal I
1.      Bangunan rumah dan tanah seluas …………. Tersebut di jual seharga Rp. 550.000.000,- (Lima ratus lima puluh juta rupiah)
2.      PIHAK KEDUA (Pembeli) membayar dengan uang muka sebesar Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan puluh juta rupiah)
3.      Kekuarangannya senilai Rp. 360.000.000,- (Tiga ratus enam puluh juta rupiah) akan di bayar oleh PIHAK KEDUA (Pembeli) dengan cara mengangsur selama 10 tahun di BPD (Bank Perkreditan Daerah)


Pasal II
1.      Segala ketentuan yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur selanjutnya dalam addendum/amandemen yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perjanjian ini dan akan diputuskan secara bersama
2.      Apabila suatu saat nanti terjadi sengketa terhadap isi dan pelaksanaan atas perjanjian ini, maka kedua belah pinak akan menyelesaikannya secara musyawarah
3.      Dan apabila penyelesaian secara musyawarah tidak berhasil, maka kedua belah pihak sepakat untuk memilih menyerahkan pada pihak yang berwajib.

Demikian perjanjian ini disetujui dan dibuat serta ditanda tangani oleh kedua belah pihak dengan dihadiri saksi-saksi yang dikenal oleh kedua belah pihak, serta dibuat dalam rangkap dua bermateri cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama

Pihak Pertama
(Penjual)

Pihak Kedua
(Pembeli)








1. Saksi Pihak Pertama

Saksi



2. Saksi Pihak Kedua




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BERKOMENTARLAH DENGAN BIJAK DENGAN MENJAGA TATA KRAMA TANPA MENGHINA SUATU RAS, SUKU, DAN BUDAYA

SIMAK JUGA ARTIKEL DAN MAKALAH LAINNYA

Soal UAS PKN TAHUN 2017